Hukrim  

Polisi Bongkar Kasus Narkoba di Bandar Buat, Tiga Orang Ditahan

Tiga Pemuda Diciduk Polsek Lubuk Kilangan Saat Sedang Mengisap Narkoba
Tiga Pemuda Diciduk Polsek Lubuk Kilangan Saat Sedang Mengisap Narkoba

Padang – Tiga pria diamankan personel Polsek Lubuk Kilangan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (25/7) malam.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rimbo Datar, tepatnya di depan kawasan Serba 35 Ribu, Kelurahan Bandar Buat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mengerahkan Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Katim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Aiptu Andres Pranata, bersama sejumlah personel menemukan tiga pria yang diduga sedang menggunakan sabu.

Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IP (36), seorang sopir asal Bandar Buat, HI (30), buruh harian lepas warga Koto Lalang, serta DL (29), sopir yang juga berdomisili di Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kaca pireks berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu alat hisap atau bong, satu korek api, tiga kaca pireks, satu pipet, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BA 5535 AL.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan zat yang terdapat pada barang bukti tersebut.

AKP Wildan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Kejari Pasbar Tekan Peredaran Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/XII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Lubuk Kilangan/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 25 Juli 2026.

Polsek Lubuk Kilangan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(des*)