Jakarta – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memberikan penjelasan terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, yang menjadi perhatian publik setelah dilaporkan hanya membukukan laba sekitar Rp78 ribu selama enam bulan operasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/7/2026), Ferry menegaskan bahwa koperasi tersebut tidak dapat disamakan dengan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi di Melawai dibentuk secara mandiri oleh pengurus setempat dan belum menjadi bagian dari program pengembangan pemerintah di wilayah perkotaan, termasuk Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik koperasi di kota besar berbeda dengan koperasi yang berada di pedesaan. Perbedaan tersebut mencakup model bisnis, potensi pasar, hingga hasil studi kelayakan yang menjadi dasar pengelolaan usaha.
Karena itu, Kementerian Koperasi menilai pendekatan yang diterapkan untuk koperasi di desa tidak bisa langsung diterapkan di kawasan perkotaan. Setiap wilayah memiliki tantangan dan peluang ekonomi yang berbeda sehingga memerlukan strategi pengembangan yang disesuaikan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah berencana menyusun prototipe khusus bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih di kota-kota besar. Prototipe tersebut akan dilengkapi dengan model bisnis dan kajian kelayakan yang dirancang sesuai dengan kondisi ekonomi perkotaan.
Ferry menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini masih diarahkan pada penguatan kelembagaan koperasi di desa. Upaya tersebut meliputi pembentukan badan hukum serta pembangunan sarana pendukung, seperti gudang dan gerai, dengan konsep yang telah disesuaikan untuk wilayah pedesaan.(BY)












