BBM B50 Resmi Meluncur 9 Juli, Langkah Baru Pemerintah Percepat Transisi Energi

Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto.

JakartaPemerintah bersiap meluncurkan secara resmi bahan bakar B50, yakni solar yang dipadukan dengan biodiesel berbasis minyak nabati dalam komposisi 50:50. Peresmian penggunaan bahan bakar tersebut dijadwalkan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa agenda peluncuran direncanakan berlangsung dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa jadwal tersebut masih menunggu konfirmasi akhir.

Menurut Qodari, Presiden Prabowo akan menjadi pihak yang meresmikan implementasi B50 sebagai bagian dari langkah pemerintah memperkuat agenda transisi energi nasional.

Diatur Melalui Keputusan Menteri ESDM

Penerapan B50 telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Aturan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel berbasis bahan bakar nabati sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

Baca Juga  Swasembada Pangan Tetap Berjalan Meski Anggaran Terbatas

Pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna memastikan implementasinya berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

Dorong Percepatan Transisi Energi

Pemerintah menilai penggunaan B50 menjadi salah satu strategi penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperbesar pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Selain meningkatkan porsi energi ramah lingkungan dalam bauran energi nasional, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem energi yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.

Program B50 juga diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi hijau, sekaligus mendukung upaya Indonesia dalam mencapai target net zero emission sesuai dengan arah pembangunan rendah karbon yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  PMK 10/2025 Karyawan di Empat Sektor Ini Bebas PPh 21

Dengan implementasi bahan bakar ini, pemerintah berharap proses transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dapat berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu kebutuhan energi nasional.(BY)