Indak Cuciang, Refleksi Pilwana Serentak 2026 Padang Pariaman

Oleh : Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag

Padang Pariaman – Diskusi di “Parlemen Rakyat Lintas Batas”, atau yang lebih akrab disebut lapau, selalu menghadirkan istilah-istilah lama yang sarat makna. Salah satunya adalah kata cuciang.

Banyak generasi muda (Gen Z) mungkin tidak lagi memahami istilah ini, padahal dalam khazanah budaya Minangkabau, indak cuciang menggambarkan permainan yang tidak jujur, tidak sportif, penuh siasat, intrik, dan kelicikan untuk memperoleh kemenangan.

Karena itu, ketika seorang tokoh senior mengomentari hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 27 Juni 2026 dengan kalimat, “Indak cuciang lai”. Sesungguhnya ia sedang menyampaikan harapan yang sangat mendasar. Biarlah kompetisi berlangsung secara jujur, terbuka, bermartabat, dan tidak diwarnai tipu daya maupun politik uang.

Dalam ungkapan sederhana itu, tersimpan kerinduan agar demokrasi kembali kepada nilai kejujuran yang selama ini, telah menjadi kebanggaan masyarakat Minangkabau.

Persoalannya, mengapa praktik-praktik yang dahulu disebut cuciang kini semakin mudah ditemukan dalam berbagai kompetisi, termasuk dalam kontestasi politik?

Pertama, melemahnya moral kompetisi. Dalam tradisi Minangkabau, kemenangan bukan hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari cara memperolehnya.

Pepatah mengajarkan, “kok elok caronyo, elok pulo hasilnyo.” Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Ketika etika kompetisi ditinggalkan, kemenangan kehilangan kehormatan dan hanya menyisakan kekuasaan.

Kedua, fenomena ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi telah menjadi wabah sosial berskala nasional. Kecurangan, intrik, manipulasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga politik uang muncul dalam berbagai bidang kehidupan.

Persaingan sering berubah menjadi pertarungan yang menghalalkan segala cara. Integritas perlahan dikalahkan oleh pragmatisme.

Ketiga, terjadi normalisasi terhadap penyimpangan. Sesuatu yang dahulu dianggap memalukan kini mulai dipandang biasa. Politik uang diberi nama “uang transport”, “sedekah politik”, “bantuan silaturahmi”, atau istilah lain yang terdengar lebih sopan.

Bahasa digunakan untuk memperhalus pelanggaran, sehingga hati tidak lagi merasa bersalah. Ketika kesalahan terus-menerus dibenarkan, masyarakat perlahan kehilangan standar moralnya.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menguat di Awal 2026

Keempat, semua itu berakar pada kemiskinan ruhani. Krisis yang sesungguhnya bukan hanya krisis ekonomi atau politik, melainkan krisis jiwa. Hati yang miskin nilai akan mudah dikuasai oleh ambisi, keserakahan, dan hawa nafsu.

Dalam perspektif tasawuf, ketika hati tidak lagi diterangi iman, manusia kehilangan rasa malu, kehilangan rasa berdosa, dan kehilangan kepekaan terhadap amanah.

Kelima, dampaknya sangat luas. Kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi melemah, hubungan persaudaraan retak karena kompetisi, dan generasi muda memperoleh pelajaran yang keliru bahwa kemenangan dapat dibeli, bukan diperjuangkan melalui kapasitas, integritas, dan pengabdian.

Pada akhirnya yang rusak bukan hanya hasil pemilihan, tetapi juga karakter masyarakat dan masa depan nagari.

Karena itu, ungkapan “indak cuciang” sesungguhnya bukan sekadar kritik terhadap sebuah kontestasi. Ia merupakan seruan moral agar masyarakat kembali kepada nilai-nilai kejujuran, sportivitas, amanah, malu berbuat curang, dan menghormati martabat demokrasi.

Dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, kemenangan yang bermartabat jauh lebih bernilai daripada kemenangan yang diperoleh melalui tipu daya.

Situasi ini tidak boleh dibiarkan menjadi budaya yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh unsur nagari, pemerintah, dan masyarakat.

Pertama, penegakan regulasi yang tegas dan berkeadilan. Setiap bentuk politik uang, intimidasi, manipulasi, dan kecurangan harus ditindak secara konsisten tanpa pandang bulu.

Regulasi yang baik akan kehilangan makna apabila tidak disertai keberanian untuk menegakkannya. Kepastian hukum menjadi fondasi agar kompetisi berlangsung jujur dan bermartabat.

Kedua, menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai standar moral kolektif masyarakat. Falsafah ini tidak cukup menjadi slogan atau simbol budaya, tetapi harus hidup dalam perilaku ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan seluruh anak nagari.

Ukuran keberhasilan bukan semata-mata kemenangan, melainkan kemenangan yang diraih secara halal, jujur, dan amanah.

Baca Juga  Ulama, Politik dan Martabat Kekuasaan : Menjaga Warisan Para Nabi di Tengah Kekuasaan

Ketiga, melakukan edukasi moral dan politik secara masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu disadarkan bahwa jabatan yang diperoleh melalui cara-cara curang tidak hanya merusak integritas pribadi, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan nagari.

Ketika proses memperoleh kekuasaan dibangun di atas transaksi, kebijakan yang lahir pun berpotensi menjadi transaksi. Akibatnya, pembangunan kehilangan orientasi kemaslahatan, kepercayaan masyarakat menurun, dan persatuan anak nagari terganggu.

Keempat, menghadirkan keteladanan dari para tokoh publik. Pemimpin, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, penyelenggara pemilu, dan seluruh tokoh masyarakat harus menjadi contoh nyata dalam kejujuran, kesederhanaan, serta keberanian menolak segala bentuk kecurangan.

Keteladanan memiliki daya pendidikan yang jauh lebih kuat daripada seribu nasihat. Masyarakat akan lebih mudah mengikuti apa yang mereka lihat daripada sekadar mendengar apa yang mereka diajarkan.

Apabila keempat langkah tersebut berjalan secara bersamaan. Regulasi yang tegak, moral ABS-SBK yang hidup, edukasi yang berkelanjutan, dan keteladanan para pemimpin. Maka budaya “indak cuciang” tidak lagi sekadar menjadi ungkapan di lapau. Tetapi menjadi karakter kolektif masyarakat Minangkabau.

Nagari yang besar bukan dibangun oleh pemimpin yang sekadar menang, tetapi oleh pemimpin yang menang dengan cara yang benar.

Sebab, kemenangan yang lahir dari kejujuran akan menghadirkan keberkahan, sedangkan kemenangan yang lahir dari cuciang hanya akan meninggalkan luka, kecurigaan, rusaknya tatanan nagari, dan hilangnya kepercayaan masyarakat.(ds)