Oleh: Duski Samad
Pengiat Masyarakat sejak 1980
Padang – Presiden tanggal 20 Mei 2026 kemaren, berpidato dimuka rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI sebuah konvensi baik untuk memberikan informasi lebih baik kepada Wakil Rakyat, yang sekaligus juga untuk rakyat tentang kondisi negara saat ini dan arah yang dituju untuk mencapai tujuan bersama.
Memang geopolitik global yang sulit memprediksi, tingginya jumlah hutang, mengilanya harga minyak dunia, melambungnya nilai tukar dolar ke rupiah, terjun bebasnya harga rupiah adalah masalah yang saling berhubungan.
Walaupun orang kampung atau Desa tak mengunakan dolar dalam transaksi, tetapi virus tingginya dolar menjakiti sendi-sendi kehidupan rakyat di pedesaan.
Pidato Presiden pada Rapat Pleno DPR RI itu mendapat tanggapan, apresiasi, kritik, harapan dan kecemasan bagi publik.Sebenarnya, tidak butuh pengetahuan yang tinggi dan sulit-sulit amat, pengetahuan secukupnya dapat mengerti.
Bahwa negeri ini jelas sekali, potensi ambruk dan betapa ganasnya korupsi, juga perbuatan jahat penyelenggara negara yang akan menghancurkan negara.
Pemimpin bangsa dalam semua jenjang mesti segera “taubat nasional”. Selanjutnya menegakkan hukum, aturan dan ketentuan dengan jelas, tegas dan sepenuh hati.
Ayo..! segeralah berhenti dari al takasur, mengumpulkan kekayaan sendiri dengan merusak bangsa dan negara.
KEBOCORAN, KEMANA PEMILIK RUMAH?
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kebocoran sumber daya alam, lemahnya Bea Cukai, pentingnya industrialisasi nasional. Dan, dorongan kewirausahaan memperlihatkan adanya kegelisahan serius negara terhadap masa depan Indonesia.
Bahasa Presiden terdengar keras, spontan, bahkan emosional. Namun di balik gaya komunikasi itu tersimpan pesan besar bahwa Indonesia tidak boleh terus menjadi bangsa kaya yang hidup dalam paradoks kemiskinan, ketergantungan, dan kebocoran kekayaan nasional.
Tentu pidato itu jadi pemanis kata bila kebijakan, tindakan, dan teladan tidak ada dari mereka yang berada di puncak. Gedung berlantai tinggi tidak akan bersih, bila mencucinya dari bawah. Segeralah bertaubat yang di atas, di bawah bukan bocor saja lagi, tetapi menunggu roboh.
Pidato tersebut sesungguhnya bukan sekadar kritik terhadap birokrasi, tetapi cermin kegelisahan negara terhadap rusaknya tata kelola kekuasaan.
Ketika Presiden menyinggung under invoicing, transfer pricing, lemahnya pengawasan ekspor-impor, dan kebocoran SDA. Publik sebenarnya, menangkap bahwa masalah Indonesia bukan sekadar kekurangan sumber daya. Melainkan lemahnya integritas sistem dan aparat negara.
Indonesia adalah negeri kaya. Tambang, sawit, laut, gas, dan hutan dimiliki dalam jumlah besar. Namun rakyat sering merasa tidak menikmati kekayaan itu secara adil.
Di sinilah pidato Presiden menemukan relevansinya. Negara tidak boleh terus menjadi penonton di tanah sendiri. Industrialisasi dan hilirisasi menjadi penting agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah. Tetapi mampu menciptakan nilai tambah, teknologi, dan kemandirian ekonomi nasional.
Namun persoalan bangsa tidak sesederhana slogan industrialisasi. Problem Indonesia bersifat struktural. Kebocoran SDA tidak mungkin terjadi sendirian. Ia sering melibatkan jaringan kepentingan antara pengusaha, birokrasi, aparat, dan elite politik.
Karena itu, pergantian pejabat semata tidak otomatis menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistem secara menyeluruh.
Di titik inilah kepemimpinan idealistik diuji.
Dalam negara demokrasi, Presiden bukan sekadar simbol kekuasaan administratif, tetapi penjaga konstitusi dan arah moral negara. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Maka kebocoran SDA bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
Jadi, kepala negara harus memiliki keberanian moral dan keberanian hukum sekaligus. Pidato keras, tanpa penegakan hukum, hanya akan menjadi retorika politik. Negara kuat bukan negara yang banyak bicara. Tetapi negara yang hukumnya hidup, aparatnya bersih, dan keadilannya dirasakan rakyat.
Persoalannya, bangsa ini terlalu lama hidup dalam lingkaran korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, tetapi penghancuran keadilan sosial dan masa depan generasi. Kolusi membuat hukum tumpul karena kekuasaan dan modal bermain dalam satu jaringan kepentingan. Nepotisme melahirkan birokrasi lemah karena jabatan diberikan berdasarkan kedekatan dan loyalitas politik, bukan kemampuan.
Yang lebih berbahaya adalah munculnya budaya politik munafik. Bicara anti korupsi tetapi korup. Bicara moral tetapi transaksional. Bicara rakyat tetapi hidup mewah. Bicara keadilan tetapi melindungi kelompok sendiri.
Inilah yang perlahan merusak social trust dan membuat rakyat kehilangan kepercayaan kepada institusi negara.
Pidato Presiden tentang Bea Cukai, sebenarnya membuka tabir lebih luas tentang rusaknya sebagian aparat negara. Ketika aparat bisa dibeli, bermain dengan mafia, atau takut pada kekuasaan, negara perlahan kehilangan wibawa.
Hukum menjadi komoditas. Mafia impor tumbuh. Tambang ilegal berkembang. Narkoba masuk. Rakyat kecil akhirnya menjadi korban.
Lantas, kabinet pemerintahan tidak cukup hanya loyal kepada Presiden. Kabinet harus loyal kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.
Menteri tidak boleh menjadi perpanjangan oligarki, broker proyek, atau pelindung mafia ekonomi. Kabinet harus bekerja secara profesional, transparan, dan terukur.
Industrialisasi yang diinginkan Presiden pun tidak mungkin berhasil tanpa reformasi pendidikan, penguatan riset, universitas yang unggul, dan budaya inovasi. Negara maju tidak dibangun hanya dengan pidato nasionalisme, tetapi dengan disiplin birokrasi, integritas aparat, dan SDM berkualitas.
Di sinilah tantangan terbesar bangsa ini sebenarnya berada. Krisis moral elite, dan lemahnya keteladanan.
Rakyat sudah terlalu lelah melihat kemewahan pejabat, pamer kekuasaan, dan gaya hidup hedonis elite negara. Padahal yang dibutuhkan bangsa ini justru kesederhanaan, amanah, rasa malu, dan keteladanan moral.
Pidato Presiden memberi harapan tentang semangat perubahan dan nasionalisme ekonomi. Namun publik, tentu berharap itu tidak berhenti sebagai retorika politik. Sebab, sejarah menunjukkan banyak negara gagal bukan karena miskin sumber daya. Tetapi karena korupsi merajalela, hukum dipermainkan, aparat rusak, dan elite kehilangan moralitas.
Nah, Indonesia tidak cukup hanya membutuhkan pemimpin yang keras berbicara. Indonesia membutuhkan kepemimpinan idealistik, kabinet profesional, aparat bersih, hukum yang adil, dan elite yang memiliki rasa malu.
Sebab, ketika korupsi dianggap biasa, kolusi dianggap strategi, nepotisme dianggap loyalitas, dan kemunafikan dianggap kecerdasan politik, maka bangsa sebenarnya sedang berjalan menuju krisis peradaban dan kehancuran.
Dan jika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya ekonomi negara, tetapi juga martabat bangsa dan nurani kebangsaan.(DS.21052026).












