Sawahlunto – Upaya menjual empat ekor kambing yang diduga hasil curian berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian. Dua pria yang dicurigai terlibat dalam kasus pencurian ternak di Kota Sawahlunto berhasil diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (11/6).
Kedua pria tersebut diketahui berinisial M dan A. Mereka ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, saat diduga tengah mencoba menawarkan empat ekor kambing yang disinyalir berasal dari hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pemantauan sebelumnya. Begitu lokasi dan keberadaan keduanya dipastikan, petugas langsung bergerak dan mengamankan mereka beserta barang bukti.
Proses penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi turut menyita empat ekor kambing yang diduga kuat merupakan hasil pencurian dari wilayah Kota Sawahlunto.
Selanjutnya, kedua pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan awal.
Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Menurutnya, warga mencurigai adanya aktivitas penjualan ternak yang tidak wajar dan diduga terkait tindak kriminal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kedua terduga pelaku.
“Berdasarkan laporan yang masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” ujar Aipda Riki.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah mengambil empat ekor kambing di wilayah Sawahlunto, kemudian membawanya ke Padang untuk dijual.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sawahlunto, mengingat lokasi pencurian berada dalam wilayah hukum tersebut.(des*)












