Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua kasus yang berkaitan dengan bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (26/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para tersangka terbagi dalam dua perkara. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang, sedangkan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
Budi mengungkapkan, penetapan empat tersangka kasus perusakan gerobak dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV). Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, untuk kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Jalan Tambak, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR. Delapan saksi juga telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Ketiga tersangka kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penanganan kedua perkara dilakukan melalui penyelidikan bersama (joint investigation) antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam bentrokan tersebut.
Selain satu korban meninggal dunia, terdapat satu korban lainnya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tuntas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan berawal ketika dua pengendara sepeda motor menggeber kendaraannya di depan sebuah warung nasi uduk di kawasan Masjid Jami Matraman. Teguran dari pedagang diduga memicu perselisihan. Kedua pengendara sempat meninggalkan lokasi, namun tidak lama kemudian kembali bersama sekitar lima orang lainnya.
Kelompok tersebut diduga melakukan perusakan terhadap gerobak pedagang sekaligus menganiaya sejumlah warga. Aksi itu memicu perlawanan warga hingga bentrokan meluas ke kawasan Jalan Tambak yang diduga merupakan tempat tinggal kelompok pelaku.
Konflik kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu dan berbagai benda lainnya. Akibat bentrokan tersebut, sejumlah bangunan serta kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan bahkan terbakar.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi dan menindak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian bentrokan tersebut.(des*)












