Game  

BPK Sumbar Selesaikan Audit Pemko Padang, Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK

PadangPemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menggelar kegiatan Exit Meeting di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, pada Rabu (6/5/2026).

Pertemuan ini menjadi penanda selesainya rangkaian pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran 2025.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, proses audit tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemko Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan sesuai prinsip Padang Amanah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh temuan serta rekomendasi dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemko Padang. Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu disempurnakan.

Baca Juga  Upacara HUT TNI di Padang Tampilkan Semangat Nasionalisme

“Setiap catatan akan kami tindak lanjuti agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap koordinasi dengan BPK tetap terjalin dengan baik, terutama dalam proses penyempurnaan laporan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tambahnya.

Fadly juga menyampaikan optimisme bahwa Pemko Padang kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2025.

“Jika tercapai, ini akan menjadi WTP ke-13 dan yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” ungkapnya, didampingi Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra serta sejumlah kepala OPD terkait.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar, Dedi Efendi, memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemko Padang selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebutkan bahwa BPK masih memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki sejumlah temuan sebelum laporan akhir disusun.

Baca Juga  Pelemparan Kereta di Sumbar Bisa Dipidana 15 Tahun, KAI Ingatkan Masyarakat

“Kami berharap seluruh catatan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dengan baik agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Kota Padang tahun 2025 dilaksanakan selama 75 hari dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan interim pada 29 Januari–31 Maret 2026 serta pemeriksaan terperinci pada 1 April–5 Mei 2026.

“Seluruh proses dilakukan secara bertahap dan profesional, yang nantinya hasil akhirnya akan dituangkan dalam LHP sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.(des*)