Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak 18 orang pada Selasa dini hari (21/4). Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan perempuan dan satu orang laki-laki.
Penertiban dilakukan karena para remaja tersebut kedapatan masih berada di luar rumah dan berkumpul hingga menjelang pagi.
Petugas menemukan mereka di beberapa lokasi di wilayah Kota Padang yang memang sering dijadikan tempat nongkrong pada malam hari.
Chandra turut mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari.
Ia menegaskan bahwa peran keluarga sangat penting untuk mencegah remaja terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat atau berisiko negatif.
Selain diberikan pembinaan, para remaja tersebut juga mendapatkan arahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Melalui tindakan ini, diharapkan para remaja bisa lebih disiplin dalam mengatur waktu dan aktivitas sehari-hari.
Satpol PP Kota Padang menyatakan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan Kota Padang yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(des*)












