Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Koto Baru Pasaman Barat

Oplus_16908288

Pasbar, fativa.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui berinisial RB (25), berhasil diringkus oleh tim opsnal di rumahnya yang berada di Bedeng Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RB, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Ia mengatakan, pelaku diringkus seiring adanya laporan dan keresahan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Bedeng Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Tim opsnal Polsek Pasaman di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku,” katanya.

Baca Juga  Diduga Adanya Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar, Polsek Pasaman Sidak ke SPBU Sariak Pasaman Barat

Lanjutnya, setelah lebih kurang dua jam melakukan pengintaian, petugas melihat aktivitas pelaku bersama temannya yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di teras rumah miliknya.

Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang bukti dan berusaha melarikan diri, namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan, sedangkan temannya yang diduga hendak membeli sabu-sabu dari pelaku berhasil melarikan diri,” sebutnya.

Dijelaskan, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku RB berupa dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan satu unit handphone merk IPhone 8 warna Putih.

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang temannya, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan petugas.

Baca Juga  Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Kondusif, Polres Pasaman Barat Gelar Apel Bersama Ojek OnlineĀ 

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk proses penyelidikan dan pengembangan, kemudian akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Wisnu)