Jakarta – Dua pemuda berinisial AF dan A, pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil diamankan polisi ketika sedang menikmati rujak cingur di sebuah warung di depan Mapolsek Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (7/4/2026).
Penangkapan ini tergolong dramatis karena keduanya tidak menyadari bahwa gerak-gerik mereka telah dipantau aparat kepolisian sejak meninggalkan Surabaya.
Keterangan polisi menyebutkan, AF dan A baru saja melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sukolilo, Surabaya. Setelah berhasil mengambil kendaraan korban, mereka melarikan diri menuju Madura.
Namun, pelarian keduanya tidak berjalan mulus. Petugas Polrestabes Surabaya yang mengetahui identitas pelaku terus membuntuti mereka dan berkoordinasi dengan aparat Polres Sampang.
“Begitu pergerakan pelaku terpantau masuk Sampang, kami segera berkoordinasi dengan rekan-rekan di Polrestabes Surabaya untuk melakukan pemantauan dan penyekatan,” jelas Kanit Reskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, Selasa (7/4/2026).
Rasa lapar membuat AF dan A berhenti di warung pinggir jalan untuk makan siang, tanpa menyadari lokasi tersebut berada sangat dekat dengan kantor Polsek Jrengik. Petugas yang melakukan pengintaian langsung memanfaatkan momen itu. Saat keduanya tengah menyantap rujak, anggota Reskrim menyerbu dan menangkap mereka. AF dan A pun tak mampu melawan saat diborgol.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang dibawa pelaku dari Surabaya. Kedua tersangka sempat dibawa ke Mapolsek Jrengik untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Mapolres Sampang.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah kami amankan. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke penyidik Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi kejadian,” tutup Ipda Muammar Amin.
Kini, AF dan A terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(des*)












