Hukrim  

Anak Terlibat Pencurian, Psikolog, Penanganan Tak Cukup Hanya dengan Hukuman

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang – Kasus pencurian yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu mendapat perhatian luas dari masyarakat. Peristiwa tersebut memunculkan perdebatan mengenai faktor yang menyebabkan anak melakukan tindakan menyimpang, termasuk pola pengasuhan, lingkungan pergaulan, hingga kondisi psikologis mereka.

Sebagian pihak berpendapat bahwa anak yang terlibat tetap perlu mendapatkan sanksi agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya. Namun, ada pula pandangan bahwa penanganan kasus tersebut harus mempertimbangkan usia anak serta berbagai faktor yang mungkin memengaruhi perilakunya.

Dosen Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) yang mengajar mata kuliah Psikologi Forensik, Indriyani Santoso, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena pelakunya masih tergolong anak-anak.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, sekelompok anak diduga mendatangi Plaza Andalas pada malam hari dan mengambil sejumlah barang dari salah satu toko telepon seluler.

Indriyani menjelaskan, perilaku menyimpang pada anak tidak bisa disamakan begitu saja dengan tindak kriminal yang dilakukan orang dewasa. Hal itu karena perkembangan kesadaran diri dan penalaran moral pada anak maupun remaja masih dalam proses.

“Anak-anak dan remaja ini bisa dibilang belum mempunyai self-awareness yang penuh, kesadaran yang penuh ketika mereka melakukan suatu hal. Jadi penalaran moral mereka belum sepenuhnya tegak,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat anak belum sepenuhnya mampu memperkirakan dampak maupun risiko dari keputusan yang mereka ambil. Dalam kasus pencurian di Plaza Andalas, ia menyoroti informasi bahwa barang hasil pencurian diduga dijual dan uangnya digunakan untuk kegiatan hiburan.

“Ketika mereka bertindak, mereka tidak bisa berpikir dengan jernih ataupun menimbang risikonya. Mereka mencuri, kemudian hasil curiannya dijual untuk senang-senang dan untuk main warnet, bukan untuk suatu hal yang urgent seperti kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Baca Juga  Pemilik Warung Kopi Diproses Usai Jual Miras Tanpa Izin

Perilaku semacam itu, menurut Indriyani, dapat dikategorikan sebagai bentuk kenakalan remaja atau juvenile delinquency yang membutuhkan pendekatan khusus.

Lingkungan Berpengaruh terhadap Perilaku Anak

Indriyani menilai perilaku anak sangat berkaitan dengan lingkungan tempat mereka tumbuh dan berinteraksi. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk memahami kondisi tersebut adalah teori asosiasi diferensial, yakni pandangan bahwa perilaku menyimpang dapat terbentuk melalui proses interaksi dan pembelajaran dari lingkungan.

Pengaruh tersebut tidak hanya berasal dari lingkungan secara langsung, tetapi juga dapat muncul melalui aktivitas anak di ruang digital. Penggunaan gawai tanpa pendampingan, misalnya, memungkinkan anak mengakses berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka.

“Ketika mereka bermain gadget tapi tidak dibatasi dan tidak ada orang tua yang mengawasi, mereka akan terpapar banyak konten yang mungkin tidak sesuai dengan usia mereka,” tuturnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk perilaku anak. Kesibukan bekerja bukan alasan untuk menghilangkan pengawasan terhadap anak.

“Bagaimanapun, anak-anak itu tanggung jawab orang tua. Misalnya, orang tua sibuk bekerja dan tidak bisa mengawasi anak-anak, paling tidak terapkan aturan, terapkan contoh-contoh yang baik, dan harus diawasi penggunaan gadget,” katanya.

Penanganan Tidak Hanya dengan Hukuman

Indriyani menilai pemberian hukuman semata belum cukup untuk menangani anak yang terlibat dalam kasus pencurian. Penanganan juga perlu diarahkan untuk mencari tahu penyebab anak melakukan tindakan tersebut.

Menurutnya, setiap anak perlu mendapatkan pendampingan psikologis dan konseling secara bertahap. Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena kondisi dan latar belakang setiap anak berbeda.

Baca Juga  Kejati Jawa Timur Memimpin Operasi Rahasia, Skandal Narkoba Mengguncang Kejaksaan

“Counseling-nya itu bertahap. Yang pertama, mereka harus bisa mengerti tentang batasan-batasan perilaku mereka. Yang kedua, mereka harus menyesali apa yang mereka perbuat,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar proses pendampingan dilakukan secara individual. Dengan cara tersebut, pihak yang menangani dapat menggali lebih jauh mengenai kondisi keluarga, lingkungan pergaulan, serta faktor lain yang memengaruhi perilaku masing-masing anak.

“Supaya kita tahu juga kenapa dia seperti itu, latar belakangnya seperti apa, bagaimana orang-orang di sisinya, dan bagaimana cara dia bertahan setelah ini, supaya dia tidak melakukan hal tersebut lagi,” katanya.

Selain lingkungan pergaulan, interaksi anak melalui permainan daring dan media sosial juga perlu mendapat perhatian. Tanpa pengawasan yang memadai, anak dapat terpapar berbagai perilaku atau tantangan yang tidak sesuai dengan tingkat perkembangan usianya. Dalam kondisi tertentu, paparan tersebut bahkan dapat memperkuat perilaku yang menyimpang.

Meski demikian, Indriyani kembali menekankan bahwa keluarga, terutama orang tua, memiliki peran utama dalam membimbing anak. Penerapan aturan yang jelas, pengawasan terhadap aktivitas anak, serta pemberian contoh perilaku positif dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus pada perilaku yang merugikan.(des*)