Hukrim  

Peredaran Narkoba Disamarkan dalam Kemasan Makanan, Petugas Amankan DK dan SY

Barang Bukti ratusan paket narkotika yang berhasil diungkap.
Barang Bukti ratusan paket narkotika yang berhasil diungkap.

Bukittinggi – Tim gabungan Intelijen Korem 032 Wirabraja dan Kodim 0304/Agam berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam skala besar di Kabupaten Agam, Sabtu (4/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar, yakni DK dan SY, di lokasi yang berbeda. DK, seorang pedagang, ditangkap di Pasar Baso, sementara SY diamankan di Simarosok setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Mayor Cba Mavio, Komandan Tim Intel Korem 032 Wirabraja, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari DK terdiri atas 927,27 gram sabu-sabu, 184 butir ineks, 1,939 kilogram ganja, serta 1,180 kilogram narkotika palsu jenis sabu-sabu.

Baca Juga  KPK Sita Innova Zenix 2024 Milik Eks Pejabat Kemnaker, Diduga Hasil Pemerasan Agen TKA

“DK mengaku menjual narkoba untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan SY mengaku seluruh barang bukti miliknya dan untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Mavio.

Mayoritas narkotika ditemukan dalam plastik bening yang dibungkus kemasan makanan ringan, diduga untuk menghindari kecurigaan. Selain itu, petugas juga menyita dompet, telepon genggam, timbangan digital, buku rekening, dan kartu ATM yang akan digunakan sebagai bukti dalam penyelidikan.

Brigadir Jenderal TNI Mahfud, Komandan Korem 032 Wirabraja, menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba, baik oleh warga sipil maupun oknum anggota TNI. “Jika terbukti terlibat, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga  3 Makanan yang Dapat Ganggu Pencernaan Jika Dimakan dengan Semangka

Ia menambahkan, TNI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Korem 032/Wirabraja serta memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.(des*)