Agam – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, pada Selasa (31/3/2026) sekitar dini hari.
Seorang wanita lanjut usia bernama Jesica (76) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembunuhan yang berkaitan dengan persoalan lama. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial Aldes (30), yang juga merupakan warga setempat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diduga menganiaya korban dengan cara menahan tubuhnya lalu membantingnya ke jalan beton di depan rumah korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menghantam bagian belakang kepala korban ke permukaan beton hingga dua kali, yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian menguburkan jasad korban di area belakang rumah. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkannya ke Polsek Palembayan sekitar pukul 09.30 WIB.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil diamankan oleh tim Polsek Palembayan yang dipimpin Kapolsek AKP Alwizi Safriadi bersama anggotanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh dendam lama. Pelaku disebut masih menyimpan sakit hati terhadap korban yang pada tahun 2016 pernah menuduh orang tuanya mencuri emas.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Meli Azwar (46), Sela Yunita Putri (18), dan Sindi Aulia (17), untuk memperkuat proses penyelidikan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Palembayan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan motif lainnya.
Sementara itu, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Palembayan dalam penanganan korban. Kasus ini masih terus didalami oleh aparat berwenang.(des*)












