Edukasi PP Tunas, Komdigi Ajak Guru dan Orang Tua Jaga Anak di Ruang Digital

Sosialisasi PP Tunas yang digelar Kemkomdigi.
Sosialisasi PP Tunas yang digelar Kemkomdigi.

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi PP Tunas dengan tema “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” di Kota Medan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya para guru, orang tua, dan komunitas, mengenai pentingnya perlindungan anak dalam dunia digital. Sekitar 200 peserta dari kalangan pelajar, komunitas pendidikan, dan guru dari berbagai sekolah di Medan hadir pada acara ini.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan peran aktif semua pihak, terutama keluarga dan lingkungan pendidikan.

“Anak-anak saat ini tumbuh bersama teknologi. Oleh karena itu, tanggung jawab kita bukan sekadar membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” ujar Raline.

Menurutnya, hadirnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) menjadi langkah strategis pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. Regulasi ini mendorong platform digital agar lebih bertanggung jawab dalam melindungi anak dari berbagai risiko di internet.

Baca Juga  MDPH Daycare Padang Rekrut Guru Baru, Cocok untuk yang Suka Dunia Anak

Raline mencontohkan bahwa menunda anak mengakses media sosial ibarat anak yang baru belajar sepeda dan belum siap menghadapi jalan raya yang ramai. Ia menekankan bahwa usia yang paling tepat untuk memiliki akses ke media sosial yang kompleks adalah sekitar 16 tahun.

Pemerintah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi risiko sebelum korban semakin banyak. Survei menunjukkan sekitar 60% generasi Z pernah melakukan pembelian online secara impulsif, yang membuat mereka lebih rentan terhadap manipulasi digital.

PP Tunas hadir sebagai respons atas masukan masyarakat terkait meningkatnya risiko penggunaan media sosial bagi anak, seperti kecanduan digital, penipuan online, paparan konten negatif, perundungan siber, serta penyebaran data pribadi.

“Internet memang menyediakan kemudahan dan peluang, tetapi beberapa negara di Eropa mulai menyadari dampak negatifnya terhadap perkembangan anak. Indonesia patut bangga menjadi salah satu negara pertama di Asia yang tegas membatasi akses internet anak melalui PP Tunas,” tambah Raline.

Berdasarkan data BPS 2024, sekitar 46% anak usia dini telah mengakses internet, setara dengan hampir 110 juta anak Indonesia. Sementara data APJII menunjukkan 22% pengguna pernah menjadi korban penipuan digital, menunjukkan tingginya risiko di ruang digital, terutama dengan banyaknya akun anonim yang mengurangi rasa tanggung jawab.

Baca Juga  Pengamanan Diperketat di Korowai Usai Aksi Brutal KKB

“Etika dan tanggung jawab yang diterapkan sehari-hari juga harus dibawa ke dunia digital. Kesadaran akan moral, etika berkomunikasi, dan status sebagai pelajar perlu dijadikan panduan saat berselancar di internet,” jelas Raline.

Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai substansi PP Tunas, berbagai potensi risiko digital bagi anak, serta peran guru dan orang tua dalam membangun budaya digital yang aman dan sehat.(des*)