Tekno  

Laporan Hak Digital Ungkap Dugaan Pembatasan Konten Palestina di Platform Meta

Meta Dituding Batasi Konten Palestina, Ribuan Kasus Dikaji dalam Laporan 7amleh.
Meta Dituding Batasi Konten Palestina, Ribuan Kasus Dikaji dalam Laporan 7amleh.

Jakarta — Praktik moderasi konten di platform milik Meta, Facebook dan Instagram, dinilai berdampak terhadap kemampuan pengguna Palestina dalam menyampaikan informasi dan mempertahankan visibilitas konten mereka di ruang digital.

Temuan tersebut tercantum dalam laporan “The Platformicide of Palestine 2021-2025” yang disusun kelompok hak digital Palestina 7amleh bersama seorang peneliti dari Universitas Utrecht.

Penelitian itu menganalisis 3.520 laporan dugaan pelanggaran hak digital yang diterima melalui Observatorium Pelanggaran Hak Digital Palestina milik 7amleh sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2025.

Kasus yang diteliti memiliki beragam bentuk, mulai dari akun yang ditangguhkan, unggahan yang dihapus, pembatasan fitur siaran langsung, hingga berkurangnya distribusi suatu konten kepada pengguna lain.

Istilah “Platformicide”

Dalam laporan tersebut, peneliti menggunakan istilah “platformicide” untuk menjelaskan dugaan pola pembatasan yang dinilai secara bertahap mengurangi keberadaan, jangkauan, dan partisipasi warga Palestina di platform media sosial.

Laporan itu tidak menyatakan bahwa Meta secara sengaja menargetkan setiap pengguna Palestina untuk disensor. Namun, peneliti menilai frekuensi dan pola pembatasan yang ditemukan sulit dijelaskan hanya sebagai akibat kesalahan teknis atau kekeliruan moderasi yang terjadi secara terpisah.

Dari ribuan kasus yang diteliti, hanya 32,5 persen yang memiliki indikasi pelanggaran terhadap kebijakan platform yang dapat diidentifikasi dengan jelas.

Kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya Jadi Sorotan

Salah satu kebijakan yang paling banyak dikaitkan dengan pembatasan adalah aturan Meta mengenai Organisasi dan Individu Berbahaya.

Dari kasus yang memiliki informasi mengenai alasan pembatasan, aturan tersebut tercatat berkaitan dengan 57,2 persen tindakan yang dilaporkan. Persentasenya bahkan mencapai 71,1 persen ketika penelitian secara khusus melihat kasus yang menimpa jurnalis.

Baca Juga  Serangan Besar Palestina di Gaza Utara, Israel Alami Kerugian Terparah Sejak Awal Konflik

Kebijakan tersebut pada dasarnya dibuat untuk membatasi dukungan terhadap organisasi teroris maupun kelompok yang terlibat dalam kekerasan. Namun, 7amleh menilai penerapannya dapat memberikan dampak lebih luas terhadap pihak-pihak yang menjalankan aktivitas jurnalistik, advokasi, atau kerja kemanusiaan terkait Palestina dan konflik di Gaza.

Penangguhan Akun Jadi Bentuk Pembatasan Terbanyak

Salah satu tindakan penegakan aturan yang paling sering ditemukan dalam penelitian adalah penangguhan akun. Bentuk tindakan ini mencakup sekitar sepertiga dari seluruh kasus yang masuk dalam penelitian.

Selain tindakan yang terlihat secara langsung, laporan tersebut juga menyoroti bentuk pembatasan yang lebih sulit dideteksi. Contohnya adalah turunnya jangkauan sebuah unggahan dan berkurangnya peluang konten muncul dalam rekomendasi.

Kondisi semacam ini kerap disebut pengguna dengan istilah “shadow banning”, meskipun mekanisme dan definisinya tidak selalu sama dalam setiap kasus.

Banyak Banding Disebut Tak Mendapat Respons

7amleh juga mencatat proses keberatan atau banding yang dilakukan terhadap keputusan moderasi Meta.

Dari 2.828 permohonan banding yang diajukan organisasi tersebut untuk mewakili pengguna terdampak, hampir setengahnya disebut tidak memperoleh respons dari Meta.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan laporan mendorong adanya mekanisme peninjauan dan komunikasi yang dinilai lebih transparan bagi pengguna yang terkena tindakan moderasi.

Meta Sebut Ada Perbaikan Moderasi Bahasa Arab

Baca Juga  Batal Ditunda? iPhone Air 2 Disebut Rilis Bareng Lini iPhone 2026

Meta sebelumnya telah menyampaikan sejumlah langkah untuk meningkatkan proses moderasi terhadap konten berbahasa Arab.

Perusahaan menyatakan tengah meningkatkan akurasi sistem moderasi, termasuk mengarahkan materi kepada peninjau yang memiliki pemahaman terhadap dialek Arab yang relevan. Meta juga menyebut upaya memberikan penjelasan yang lebih mudah dipahami kepada pengguna mengenai alasan suatu tindakan penegakan aturan.

Rekomendasi untuk Meta

Melalui laporan tersebut, 7amleh mendorong Meta mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi dampak pembatasan terhadap hak digital pengguna Palestina.

Salah satu rekomendasinya adalah melakukan audit hak asasi manusia secara independen terhadap kebijakan dan praktik moderasi platform.

Laporan itu juga meminta adanya evaluasi terhadap penerapan kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya agar tidak berdampak berlebihan terhadap pihak yang menjalankan aktivitas jurnalistik atau menyampaikan informasi untuk kepentingan publik.

Perlindungan terhadap konten jurnalistik dan materi yang memiliki nilai kepentingan publik juga dinilai perlu diperkuat, terutama ketika konten tersebut berkaitan dengan konflik dan situasi kemanusiaan di Palestina.(BY)