Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Bank Dunia telah memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries). Hal ini menjadi tanda pemulihan ekonomi yang cepat setelah Indonesia turun ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income countries) pada tahun 2020 akibat dampak pandemi.
“Pemulihan ini terjadi dengan cepat setelah kita mengalami penurunan ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah di tahun 2020 akibat pandemi,” ujar Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta seperti dilansir oleh Antara, Senin (3/7/2023).
Meskipun Indonesia telah naik ke kelompok negara berpendapatan menengah atas, Presiden Jokowi tetap mengingatkan bahwa situasi yang dihadapi Indonesia pada semester kedua tahun 2023 tidak akan mudah. Instabilitas lingkungan global dan ketegangan geopolitik yang masih berlanjut menjadi faktor yang mempengaruhi.
“Hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah, terlihat dari penurunan ekspor kita. Selain itu, berbagai lembaga internasional memprediksi perlambatan ekonomi global yang harus kita perhatikan dengan serius,” jelas Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyoroti pergerakan tingkat suku bunga dan inflasi global yang masih relatif tinggi. Selain itu, fragmentasi perdagangan global juga menjadi hambatan bagi kerjasama multilateral.
Situasi ekonomi global, menurut Presiden, menunjukkan adanya indikator dini terkait konsumsi dan produksi yang perlu diwaspadai dengan hati-hati.
Kepala Negara juga menyampaikan rasa syukur atas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap di atas lima persen selama enam kuartal berturut-turut.
“Kita patut bersyukur bahwa pertumbuhan ekonomi tetap tinggi di atas lima persen dan telah mencapai angka tersebut selama enam kuartal berturut-turut,” ucap Presiden.
Bank Dunia mengklasifikasikan perekonomian menjadi empat kelompok berdasarkan pendapatan, yaitu berpendapatan rendah (low), berpendapatan menengah rendah (lower-middle), berpendapatan menengah tinggi (upper-middle), dan berpendapatan tinggi (high income).
Klasifikasi ini diperbarui setiap tanggal 1 Juli dan didasarkan pada pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita dalam mata uang dolar AS saat ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi Bank Dunia pada tanggal 3 Juli 2023, klasifikasi empat kelompok perekonomian berdasarkan pendapatan untuk periode Juli 2023 hingga Juni 2024 adalah sebagai berikut: low income (USD1.135), lower middle income (USD1.136 hingga USD4.465), upper middle income (USD4.446 hingga USD13.845), dan high income (di atas USD13.845). (by)












