Hukrim  

Dua Rekan Ikut Ditangkap, Adik NKS Curi Kabel Listrik

Tiga remaja diamankan warga
Tiga remaja diamankan warga

Patamuan – Keluarga almarhumah Nia Kurnia Sari (NKS) kembali diterpa kabar mengejutkan. Sang adik kandung, remaja berinisial ZS, diamankan warga setelah kedapatan mencuri kabel instalasi listrik di sebuah rumah kosong di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Rabu (11/2).

ZS tidak bertindak sendiri. Ia ditangkap bersama dua rekannya, AT dan RI, setelah gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Aksi ketiganya terlihat saat seorang warga melihat mereka mondar-mandir dengan perilaku mencurigakan di jalan raya Korong Tungka.

Saat diperiksa, ZS dan teman-temannya sempat berdalih berasal dari Kayu Tanam. Namun, warga yang tidak percaya langsung mengamankan mereka. Setelah didesak, ketiganya akhirnya mengaku telah membobol rumah kosong dan memutus kabel listrik menggunakan tang.

Dari penggeledahan, warga menemukan kabel listrik seberat sekitar 4 kilogram yang disembunyikan di jok sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku.

Kasus ini tidak diteruskan ke jalur hukum pidana. Tokoh masyarakat dan warga setempat memilih memanggil orang tua para pelaku untuk duduk bersama mencari solusi. Dalam kesepakatan yang tercapai, ketiga remaja diwajibkan membayar denda pengganti semen senilai Rp3 juta, dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Sungai Sariak, AKP Irhas Murad, membenarkan laporan pencurian yang melibatkan adik NKS tersebut. “Benar, kami menerima laporan terkait aksi pencurian kabel oleh ZS dan rekan-rekannya. Namun, menurut informasi terbaru, permasalahan ini telah diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara pihak keluarga pelaku dan tokoh masyarakat setempat,” ujar AKP Irhas Murad.(des*)