Hukrim  

Impian Pernikahan Pupus, Pasangan Kekasih Ditahan karena Narkoba

Pasangan kekasih diamankan polisi.
Pasangan kekasih diamankan polisi.

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menangkap sepasang kekasih yang terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Ironisnya, salah satu tersangka, RP (33), merupakan seorang guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua tersangka nekat menjalankan bisnis ilegal ini dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menabung untuk biaya pernikahan mereka.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan RR (34) di kediamannya di Pekon Pardasuka, Pringsewu, pada Rabu (21/1/2026).

“Saat penggerebekan, petugas menemukan enam paket sabu siap edar yang disimpan di kantong celana tersangka,” ujar Iptu Laksono, Rabu (28/1/2026).

Tak lama berselang, polisi bergerak ke Pekon Sukabanjar, Kabupaten Tanggamus, untuk menangkap RP. Dari hasil penggeledahan di rumah oknum guru ini, ditemukan satu paket sabu di saku baju yang dikenakannya.

Baca Juga  Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Tanah Datar

Pemeriksaan lebih mendalam di kamar tidur RP kembali membuahkan temuan mengejutkan: 11 paket sabu siap edar disembunyikan di dalam lemari. Total, polisi menyita 16 paket sabu dari pasangan tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan keduanya menjalankan peran masing-masing secara terorganisir selama lebih dari enam bulan. RR bertugas mencari stok dan mengedarkan sabu kepada pelanggan, sementara RP menyimpan barang (sebagai gudang) sekaligus mengelola uang hasil penjualan.

“Uang dari penjualan sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan persiapan biaya pernikahan mereka,” jelas Iptu Laksono.

Kini, impian pernikahan keduanya harus pupus di balik jeruji besi. RR dan RP ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Satresnarkoba Padang Panjang Bongkar Dua Kasus Narkoba dalam Sepekan

Kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok di balik kasus ini.(des*)