Padang  

Satpol PP Kembali Rapikan Selasar Pasar Raya Padang

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Depan Blok A
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Depan Blok A

Padang – Hari kedua penertiban kawasan selasar Pasar Raya Padang kembali digelar, Selasa (27/1/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menata kembali lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Blok A.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi, dengan pengamanan dari Polresta Padang. Fokus kegiatan adalah lapak-lapak PKL yang berdagang di area selasar yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.

Petugas menertibkan pedagang yang melanggar aturan tata ruang pasar, guna mengembalikan selasar sebagai jalur pejalan kaki. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan ketertiban bagi para pengunjung Pasar Raya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengingatkan para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan dan tidak memperluas lapak di area yang bukan hak mereka.

“Jika nantinya masih ada pelanggaran serupa, petugas akan kembali melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Raya secara menyeluruh.

Chandra juga mengajak seluruh pedagang untuk menaati aturan lokasi berdagang demi kenyamanan bersama. “Kami berharap semua pedagang menempati lokasi yang sudah ditentukan. Tujuannya agar Pasar Raya Padang menjadi tempat yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” tegasnya.

Satpol PP Kota Padang berharap kesadaran dan kerja sama pedagang semakin meningkat, mendukung terciptanya wajah Pasar Raya yang lebih tertata dan ramah bagi semua pihak.(des*)