Pasaman – Polres Pasaman bergerak cepat menanggapi laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Rao, dengan dukungan Resmob Polda Sumbar, untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial IS alias Mk (26), seorang mahasiswa yang tinggal di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.
“Pelaku bertindak seorang diri dan tidak melibatkan pihak lain,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Muhammad Agus Hidayat, aksi penganiayaan ini dipicu oleh konflik internal keluarga terkait persoalan tanah kaum. Dari keterangan awal, pelaku meninju wajah korban berulang kali menggunakan kedua tangan.
Dalam penanganan kasus ini, Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dengan melibatkan keluarga korban serta tokoh masyarakat setempat.
Pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku diserahkan langsung oleh keluarga kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman.
“Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim,” jelas Kapolres.
Polri menegaskan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan adil, sebagai wujud komitmen untuk memberikan perlindungan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.(des*)












