Pessel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mencatat prestasi dengan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Tapan. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/12), petugas berhasil menangkap dua tersangka dalam waktu dan lokasi yang berdekatan.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Kampung Pasar Tapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian terhadap seorang terduga pengedar berinisial YS.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, YS berhasil diamankan di Nagari Basa Ampek Balai Tapan. Dari tangan pemuda berusia 24 tahun yang masih berstatus pelajar ini, petugas menyita dua paket shabu, satu unit sepeda motor, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar Hardi Yasmar, Jumat (12/12).
Pengembangan kasus berlanjut setelah YS diinterogasi. Ia mengaku memperoleh shabu dari rekannya, MS, yang berada di kawasan Tapan. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat ke kediaman MS di Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan. Hanya berselang satu jam dari penangkapan pertama, MS berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan MS, petugas menyita satu paket besar, dua paket sedang, tiga paket kecil shabu, serta satu pak plastik klip bening yang biasanya digunakan untuk mengemas narkotika. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa MS adalah pemasok bagi YS.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jaringan ini memang sudah lama menjadi target operasi kami,” tambah Hardi Yasmar.
Kasatresnarkoba Polres Pessel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Pesisir Selatan, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(des*)












