Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang tengah mempersiapkan lelang ratusan kendaraan dinas yang akan dibuka secara resmi pada 4 Desember 2025. Informasi lengkap mengenai pelaksanaannya dijadwalkan diumumkan pada Kamis (27/11/2025) melalui berbagai saluran media.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD, Rico Candra, menyampaikan bahwa lelang tersebut merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus memastikan pengelolaan barang milik pemerintah berjalan sesuai regulasi. Sesuai ketentuan, proses lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.
“Total terdapat 237 kendaraan yang akan dilelang, meliputi 34 unit roda empat, 198 unit roda dua, dan 5 unit roda tiga. Pada tahap awal, Pemko melelang 10 unit mobil dari berbagai merek, seperti L300, Panther, Kijang, Terano, hingga Fortuner. Tahap pertama mulai dibuka pada 4 Desember, sementara tahap berikutnya akan diinformasikan kemudian,” ujarnya yang dikutip dari Kominfo.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui situs lelang.go.id dengan terlebih dahulu membuat serta mengaktifkan akun. Seluruh persyaratan, mekanisme, dan ketentuan lelang tersedia lengkap pada laman tersebut.
Rico juga menjelaskan bahwa lelang menggunakan sistem open bidding, sehingga peserta dapat memantau penawaran secara langsung dan memasukkan penawaran tertinggi selama periode lelang berlangsung.
“Sistem ini memberikan tingkat transparansi yang lebih baik karena seluruh penawaran dapat terlihat oleh peserta lain,” tambahnya.
Pemko mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan jadwal serta batas akhir penawaran agar tidak ketinggalan. Untuk pengecekan fisik, kendaraan yang akan dilelang dapat dilihat langsung di area parkir Islamic Centre dan gudang aset di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur.(des*)












