Pasbar  

Delapan Parpol di Pasaman Terima Dana Hibah Tahun 2025

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Lubuksikaping — Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berencana menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,1 miliar kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pasaman periode 2024–2029. Penyaluran dana ini dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman, Afrizal, menjelaskan bahwa bantuan keuangan tersebut ditujukan kepada delapan partai, yakni Golkar, PKS, Demokrat, PKB, NasDem, PPP, PAN, dan Gerindra. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang disalurkan per semester, dana hibah kali ini akan dicairkan sekaligus untuk satu tahun anggaran penuh.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Yusrizal, menyebutkan bahwa berkas permohonan pencairan dari tujuh partai telah lengkap, sedangkan satu partai lagi tengah menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Penyaluran dana tersebut dilakukan berdasarkan perolehan suara yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pasaman Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga  Logistik Pilkada 2024, KPU Pasaman Barat Terima Tinta, Kabel Ties, dan Bilik Suara

Dana hibah ini dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan politik dan kegiatan administrasi sekretariat partai. Melalui pendidikan politik, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat tentang pentingnya cinta tanah air, menjaga persatuan, serta memperkuat karakter kebangsaan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

Adapun rincian alokasi dana hibah yang akan diterima masing-masing partai adalah sebagai berikut:

* PKS sebesar Rp172,56 juta

* Golkar Rp171,5 juta

* Demokrat Rp148,5 juta

* PKB Rp134,9 juta

* NasDem Rp123,8 juta

* Gerindra Rp123,2 juta

* PAN Rp118 juta

* PPP Rp109,1 juta

Baca Juga  Peringatan Pengunjung Pantai Sasak, Hati-hati dengan Ancaman Buaya

Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp1,12 miliar.(des*)