Berita  

Dugaan Tersangkut Pungutan Iuran OPD, Pj Wali Kota Pekanbaru, Jadi Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta, fativa.id – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diduga terlibat dalam pemungutan iuran dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekanbaru, Riau.

Saat ditemui di Denpasar pada Selasa (2/12), Alex menyatakan bahwa sejumlah kepala dinas, termasuk pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dilaporkan memberikan uang kepada RM.

“Ada kutipan dari kepala dinas dan OPD, termasuk RSUD yang memberikan sejumlah uang,” jelas Alex.

Penyidik KPK saat ini tengah mendalami aliran dana tersebut. Meskipun sementara ini uang tersebut dikendalikan oleh RM, Alex tidak menutup kemungkinan dana tersebut mengalir ke pihak lain.

Baca Juga  Pesan Moral Pengamat Kepada Marsel Agot 76 Th, Oknum Imam Katholik Diduga Rampas Tanah Warga Labuan Bajo

“Memang sementara ini, uang itu diarahkan ke RM. Namun, belum jelas apakah uang itu berhenti di Pj atau pihak lain,” ujarnya.

Alex juga mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti untuk apa dana yang dipungut dari RSUD digunakan, begitu pula jumlah total pungutannya.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak untuk mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon di daerah tersebut, seperti yang sempat beredar dalam spekulasi.

Status RM sebagai tersangka telah dipastikan setelah barang bukti yang cukup ditemukan oleh penyidik. “Jika barang bukti sudah ditemukan, seseorang yang ditangkap sudah menjadi tersangka,” kata Alex.

Namun, ia tidak merinci pasal yang dikenakan terhadap RM.

Baca Juga  PMI Pasaman Barat Kekurangan Stok Darah

Sebelumnya, RM ditangkap oleh penyidik KPK pada malam hari (2/12) setelah penyelidikan panjang yang dilakukan. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti.(*)