BI Sumbar Gelar Diseminasi dan Diskusi Optimalisasi Wakaf

Narasumber dan pejabat BI foto bersama seusai diseminasi dan diskusi optimalisasi pengembangan dan pengelolaan wakaf. (ist)

Padang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan diseminasi dan diskusi optimalisasi pengembangan dan pengelolaan wakaf, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbar. Acara diseminasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan BI Sumbar bekerjasama dengan Tim Peneliti UIN Imam Bonjol Padang.

Tujuannya untuk mengetahui strategi optimalisasi pengembangan dan pengelolaan dana wakaf di Sumbar, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbar. Hal ini sekaligus sebagai tindak lanjut ditunjuknya Sumbar sebagai provinsi Pilot Project pengembangan wakaf pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), pada 25 Januari 2021 di Istana Negara oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Sekaligus tindak lanjut Launching Gerakan Minangkabau Berwakaf yang telah diselenggarakan pada 3 Agustus 2021. Diseminasi dibuka Sekretaris Daerah Sumbar, Han Sastri serta Kepala Perwakilan BI Sumbar, Wahyu Purnama A. Hadir sebagai narasumber irektur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dr. Ahmad Juwaini, Anggota Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Dr. Irfan Syauqi Beik, dan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Ahmad Wira, Ph.D dan Ibu Yenti Afrida, M.Ag yang dalam hal ini mewakili tim peneliti dari UIN Imam Bonjol.

Baca Juga  Lima Pokdarwis Terbaik Sumbar Terima Penghargaan

Hadir sebagai peserta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Badan Wakaf Indonesia Sumbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, LKAAM Sumbar, Kepala Kemenag, Ketua BWI, Ketua MUI, dan Bagian Perekonomian dan Bagian Kesra Kabupaten/Kota se-Sumbar,  serta para pimpinan Nazhir wakaf di Sumbar yang hadir secara fisik maupun virtual.

“Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengembangan wakaf di Sumbar memiliki potensi yang besar untuk turut mendorong perekonomian,” kata Ahmad Wira.

Ia mengatakan, dengan dukungan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Minangkabau “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang artinya seluruh adat yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau harus bersendikan syariat Islam, maka pengembangan wakaf produktif di Sumbar dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi. Tim peneliti UIN Imam Bonjol menyampaikan berbagai rekomendasi dalam pengembangan wakaf di Sumbar, yaitu antara lain berupa peningkatan kualitas Nazhir, peningkatan kualitas kelembagaan dan regulasi (PERDA terkait wakaf), peningkatan edukasi dan literasi di masyarakat dan mauquf alaih, serta meningkatkan literasi wakif di Sumbar.

Baca Juga  Wako dan Ketua DPRD Solok Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan

Sementara Dr. Ahmad Juwaini memberikan rekomendasi terkait strategi pengembangan wakaf berupa optimalisasi dalam hal kebijakan dan fasilitasi, peningkatan literasi terkait wakaf, inklusi wakaf, inovasi produk wakaf, dan penguatan ekosistem pengelolaan wakaf. 

Sedangkan Dr. Irfan Syauqi Beik merekomendasikan berupa peningkatan kualitas nazhir yang dapat dilakukan melalui sertifikasi kompetensi nazhir, penguatan transformasi digital, serta penguatan manajemen risiko dan regulasi. (von)