Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan agar seluruh program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 benar-benar mengacu pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Mahyeldi, prinsip tersebut juga harus diterapkan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sumbar. Setiap usulan, kata dia, perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan arah prioritas pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Sumbar yang terbatas.
Hal itu disampaikan Mahyeldi setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).
Ia mengapresiasi berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi, khususnya dorongan agar pemerintah daerah memusatkan penggunaan anggaran pada program yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus concern dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus lebih cermat dalam menentukan arah belanja. Setiap anggaran yang tersedia harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran sesuai dengan pembagian urusan pada masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” katanya.
Mahyeldi menilai, kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif harus terus dijaga selama proses pembahasan RAPBD 2027. Hal itu termasuk dalam penyusunan maupun pembahasan pokir DPRD.
Menurutnya, setiap pokir yang diajukan untuk masuk dalam anggaran perlu lebih dulu dipastikan relevansinya dengan tugas dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan begitu, setiap program memiliki dasar yang jelas dan dapat direalisasikan secara maksimal.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” tegasnya.
Untuk menjaga agar seluruh usulan tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah provinsi, Mahyeldi mengaku telah memberikan instruksi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian sekaligus verifikasi terhadap setiap program yang diajukan dalam pembahasan RAPBD.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” ujarnya.
Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar dapat terus mempertahankan kesepahaman dalam pembahasan RAPBD 2027. Baginya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan anggaran digunakan bagi program-program yang benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Dengan mengedepankan kewenangan serta prioritas pembangunan daerah, Mahyeldi berharap APBD Sumbar tahun 2027 mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah.(def*)












