Padang – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Kamis (27/8) sore. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan kampus.
Mahasiswa mulai memadati lokasi sekitar pukul 15.35 WIB. Mengenakan almamater kampus, mereka membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan agar dugaan perkara korupsi di UIN Imam Bonjol diusut secara menyeluruh.
Beberapa spanduk yang terlihat dalam aksi tersebut memuat tulisan seperti “Korupsi Elit, Fasilitas Sulit” dan “Usut Tuntas Korupsi UIN IB”. Tuntutan kemudian disampaikan melalui orasi yang dilakukan secara bergantian oleh sejumlah mahasiswa.
Aksi mahasiswa turut memengaruhi kelancaran lalu lintas di Jalan Jaksa Agung Raden Saleh, tepat di depan Kantor Kejati Sumbar. Arus kendaraan sempat ditutup dan petugas kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.
Pengamanan juga diperketat dengan menempatkan sejumlah personel kepolisian di area aksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Suasana aksi sempat memanas setelah mahasiswa tidak kunjung ditemui pihak Kejati Sumbar. Terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas. Mahasiswa juga membakar ban di sekitar lokasi. Namun, aparat yang berjaga berhasil mengendalikan keadaan sehingga situasi tidak berlanjut menjadi kericuhan yang lebih besar.
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa bernama Pinpin menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan perkara korupsi di lingkungan UIN Imam Bonjol yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
“Mahasiswa UIN Imam Bonjol hari ini turun untuk menyampaikan aspirasi karena kasus dugaan korupsi di UIN IB Padang belum kunjung tuntas,” kata Pinpin.
Sementara itu, orator lainnya, Fakhrul, mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa. Ia mendesak Kejati Sumbar melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Beberapa hal yang disoroti mahasiswa di antaranya dugaan gratifikasi terkait pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol, dugaan penyimpangan pengelolaan alat berat, serta dugaan persoalan dalam penggunaan dana Medical Check-Up (MCU) bagi mahasiswa baru.
Selain memintapengusutan, mahasiswa juga mendorong Kejati Sumbar menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka. Mereka ingin mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap berbagai dugaan tersebut telah berjalan.
“Kami meminta Kejati Sumbar menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Fakhrul.
Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang, Ulil Amri, mengatakan aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat sekaligus meminta keterbukaan dari aparat penegak hukum mengenai dugaan penyimpangan yang mereka soroti.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan. Kami berharap Kejati Sumbar terbuka mengenai proses penanganan dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol,” ujar Ulil.
Di tengah berlangsungnya aksi, ketegangan kembali terjadi di sekitar pintu masuk Kantor Kejati Sumbar. Mahasiswa terlibat aksi dorong dengan petugas dan membakar ban sebagai bentuk protes. Aparat kemudian melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Beberapa pegawai Kejati Sumbar sempat menemui massa untuk berkomunikasi. Namun, mahasiswa menolak berdialog dengan perwakilan tersebut. Mereka menyatakan hanya bersedia berdiskusi langsung dengan Kepala Kejati Sumbar terkait berbagai persoalan yang menjadi tuntutan.
Hingga aksi berlanjut, massa mahasiswa tetap berada di lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian.(des*)












