Batam  

Pariaman Juara I, Rp2 Miliar Jadi Ujian: Prestasi atau Beban Pembuktian?

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat meraih Terbaik I tingkat kota kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu malam (12/8/2026).

Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bukan hanya membawa pulang predikat juara, tetapi juga dana pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar.

Namun, di balik tepuk tangan penghargaan, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting. Sejauh mana prestasi itu benar-benar terasa di ruang pelayanan kesehatan dan di tengah kehidupan masyarakat Pariaman?

Pariaman mengungguli Kota Padang Panjang sebagai Terbaik II dan Kota Pangkal Pinang sebagai Terbaik III. Penilaian Kemendagri mencakup akses layanan kesehatan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sanitasi layak, fasilitas kesehatan sesuai standar hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Inovasi daerah juga menjadi nilai tambah. Artinya, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator pelayanan publik yang secara langsung bersinggungan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyebut penghargaan itu sebagai buah kerja keras seluruh jajaran Pemko Pariaman dengan dukungan Forkopimda.

Baca Juga  Pariaman Tambah Fasilitas Vokasi, BLK Resmi Beroperasi

Ia mengaku bersyukur sekaligus menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan. Pesan itu penting, sebab gelar Terbaik I justru membuat standar pembuktian semakin tinggi.

Ketika pemerintah daerah disebut terbaik, masyarakat berhak menuntut pelayanan yang benar-benar terbaik pula.

Rp2 miliar kini menjadi titik krusial. Dana tersebut tak boleh berhenti sebagai angka yang indah dalam berita penghargaan.

Publik memiliki alasan untuk menunggu ke mana uang itu diarahkan, program apa yang diperkuat, fasilitas apa yang dibenahi, dan berapa banyak warga yang akhirnya merasakan dampaknya.

Sebab, penghargaan bisa diraih dalam satu malam, tetapi kualitas pelayanan harus dibuktikan setiap hari.

Yota Balad mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri serta seluruh jajaran Pemko Pariaman atas kekompakan dan kerja keras selama ini.

Ia juga mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk membawa Pariaman lebih maju. Pengakuan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa predikat juara bukan garis akhir.

Justru setelah menerima penghargaan dan dana Rp2 miliar, pemerintah daerah memasuki fase yang lebih berat. Mempertahankan kualitas dan menunjukkan hasil yang terukur.

Baca Juga  Sekolah Rusak di Pariaman Jadi Sorotan Wali Kota di Jakarta

Penghargaan itu diserahkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada Yota Balad di Ballroom Hotel Radisson, Kawasan Batam Center.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan diawali Rakor Forkopimda se-Sumatera yang dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri jajaran pemerintah pusat, gubernur, bupati, wali kota serta Forkopimda dari berbagai daerah di Sumatera.

Dalam Batch II tersebut, selain kesehatan, penilaian juga mencakup lingkungan dan persampahan, akses pendidikan, serta dukungan terhadap program 3 juta rumah.

Pada akhirnya, yang menentukan nilai penghargaan ini bukanlah trofi, peringkat, atau seremoni di hotel mewah. Dana Rp2 miliar itu akan menjadi ukuran sesungguhnya.

Jika dana tersebut mampu memperluas akses, memperbaiki fasilitas, memperkuat layanan, dan membuat warga miskin sekalipun memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan layak, maka predikat Terbaik I menemukan maknanya.

Tetapi jika perubahan tak terasa di tingkat masyarakat, penghargaan itu berisiko hanya menjadi angka prestasi di atas kertas. Kota Pariaman kini bukan sekadar dituntut menjadi juara. Tetapi wajib membuktikan mengapa ia layak disebut yang terbaik.(ssc).