Padang  

Pemko Padang Targetkan KIA Anak 100 Persen

Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola
Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola

Padang – Peluncuran layanan jemput bola tersebut dilaksanakan di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, pada Rabu (29/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui penandatanganan nota kesepahaman guna memperkuat layanan administrasi kependudukan di lingkungan sekolah.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan program ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengembangan Padang sebagai kota pintar (smart city). Menurutnya, keberhasilan transformasi digital pemerintahan sangat bergantung pada tersedianya data kependudukan yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui.

Ia menilai sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya konsep tersebut, sebagaimana yang telah diterapkan melalui Program Unggulan Smart Surau. Karena itu, pendataan identitas anak harus dipercepat agar seluruh layanan berbasis digital dapat berjalan optimal.

Fadly mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang belum memiliki Kartu Identitas Anak. Untuk mengejar target tersebut, ia meminta Disdukcapil bersama jajaran pendidikan mengintensifkan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah.

Baca Juga  Menyamar Jadi Pengamen, Tim Klewang Polresta Padang Ringkus DPO di Dalam Bus

Menurutnya, pembangunan sistem One Big Data membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dalam percepatan kepemilikan KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga seluruh data kependudukan masyarakat dapat terintegrasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa, terdiri dari 480.190 laki-laki dan 481.720 perempuan.

Ia menyebutkan tingkat kepemilikan KTP elektronik di Kota Padang telah mencapai 680.270 orang atau sekitar 99,16 persen dari total penduduk wajib KTP. Namun, cakupan kepemilikan KIA masih perlu ditingkatkan.

Dari sekitar 266.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru 186.200 anak atau sekitar 70 persen yang telah memiliki kartu tersebut. Karena itu, layanan jemput bola difokuskan untuk menjangkau sekitar 79.800 anak lainnya agar seluruh anak di Kota Padang memiliki identitas resmi.

Baca Juga  Sejarah Mengintai, Timnas Indonesia Targetkan Kemenangan Atas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ances menambahkan, KIA memiliki berbagai manfaat dalam mempermudah akses terhadap layanan publik, seperti administrasi perbankan, perlindungan anak, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pendidikan.

Pemko Padang menargetkan seluruh anak yang wajib memiliki KIA telah terdata dan memperoleh kartu identitas tersebut sebelum akhir tahun 2026. Target itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Program Unggulan Padang Melayani.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat Buatkan saya 5 judul berita singkat yang menarik untuk artikel ini.(des*)