Bukittinggi – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh wilayah Sumbar berlangsung secara terbuka, objektif, dan tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat melakukan pemantauan langsung proses SPMB di SMA Negeri 1 Bukittinggi pada Selasa (30/6/2026). Dalam kunjungannya, ia meninjau tahapan pemeriksaan dokumen pendaftaran melalui jalur prestasi, baik untuk kategori akademik maupun nonakademik.
Mahyeldi menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta para calon siswa beserta orang tua untuk memastikan seluruh berkas administrasi telah dipenuhi agar tidak mengalami kendala selama proses seleksi.
Setelah tahapan penerimaan melalui jalur prestasi selesai, seleksi akan berlanjut ke jalur domisili sesuai aturan yang berlaku di masing-masing sekolah.
Khusus untuk SMA Negeri 1 Bukittinggi, wilayah domisili yang menjadi cakupan sekolah tersebut meliputi Kelurahan Pakan Kurai, Campago Ipuh, Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), serta Tarok Dipo. Sementara itu, pembagian wilayah untuk sekolah lainnya telah ditentukan berdasarkan kebijakan zonasi atau domisili yang berlaku.
Menurut Mahyeldi, sistem seleksi SPMB saat ini sepenuhnya menggunakan aplikasi berbasis komputer sehingga proses pemeringkatan peserta berlangsung otomatis dan objektif. Dengan mekanisme tersebut, tidak ada pihak yang dapat memengaruhi hasil seleksi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri.
Sebagai contoh penerapan aturan yang berlaku tanpa pengecualian, Mahyeldi mengungkapkan bahwa anaknya sendiri tidak berhasil diterima di sekolah negeri yang diinginkan karena tidak memenuhi nilai sesuai sistem seleksi. Hal serupa juga dialami anak Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang akhirnya memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
“Peraturan berlaku untuk semua tanpa membedakan siapa pun. Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan secara jujur, adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mahyeldi.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anak untuk masuk ke sekolah tertentu. Menurutnya, pemilihan sekolah sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan, minat, dan bakat masing-masing anak. Selain SMA, ia juga mendorong masyarakat mempertimbangkan SMK yang memiliki mutu pendidikan baik serta peluang kerja yang menjanjikan.
Di sisi lain, Mahyeldi berharap kualitas sekolah swasta maupun pondok pesantren terus ditingkatkan sehingga mampu menjadi alternatif pendidikan yang diminati masyarakat. Apabila kebutuhan sekolah negeri terus bertambah, terutama di daerah dengan jumlah penduduk yang terus meningkat seperti Kota Bukittinggi, pemerintah siap mempertimbangkan pembangunan sekolah baru apabila tersedia dukungan lahan dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat. Program tersebut ditargetkan hadir sedikitnya satu unit di setiap kabupaten dan kota guna memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, Pemprov Sumbar telah mengembangkan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang berpusat di SMA Negeri 8 Padang. Program ini diharapkan dapat menjangkau peserta didik di berbagai daerah sehingga mereka tetap memperoleh layanan pendidikan meskipun menghadapi keterbatasan akses.
Mahyeldi menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukan sekadar memastikan siswa diterima di sekolah favorit, melainkan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Sumatera Barat untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Ia memastikan pemerintah akan terus memperluas layanan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkeadilan di seluruh daerah.(des*)












