Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan berbagai catatan dan saran terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan DPRD dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026).
Dua Ranperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Mahyeldi menekankan bahwa setiap regulasi daerah perlu disusun dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran, agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
“Peraturan daerah yang nantinya disahkan harus bisa diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi langkah DPRD Sumbar yang dinilai responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan pendidikan saat ini.
Ia menilai, isi Ranperda tersebut sudah mencakup sejumlah aspek penting, seperti pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, pendidikan inklusif, pengembangan pendidikan vokasi, hingga sistem pembelajaran yang tanggap terhadap kebencanaan.
Namun demikian, ia menilai masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas, seperti kriteria sekolah yang membutuhkan dukungan asrama, pola kerja sama SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan peserta didik baru agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
“Di Kepulauan Mentawai, banyak anak tinggal di pulau-pulau kecil. Saat cuaca buruk, mereka kesulitan berangkat sekolah. Karena itu, solusi asrama menjadi penting dan kami dorong,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Sumbar, terutama di daerah pedesaan.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi petani, mulai dari keterbatasan lahan, akses permodalan, kondisi irigasi, hingga ketidakstabilan harga hasil panen.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memperkuat sektor pertanian daerah,” katanya.
Selain itu, Mahyeldi juga menekankan perlunya pengaturan yang lebih jelas terkait subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta skema asuransi pertanian dalam Ranperda tersebut.(des*)












