Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penguatan modal PT Jamkrida Sumbar akan memberikan dampak positif dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Menurut Mahyeldi, tambahan penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkokoh peran PT Jamkrida Sumbar dalam mendukung pembiayaan usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih optimal. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumbar yang telah mendukung penguatan skema pembiayaan alternatif bagi pelaku UMKM melalui persetujuan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal tersebut.
Mahyeldi menilai kebijakan ini membuka peluang yang lebih luas bagi Jamkrida untuk berkembang, tidak hanya di dalam daerah tetapi juga untuk menjalin kerja sama dengan wilayah lain.
“Banyak potensi yang bisa dimanfaatkan, bahkan ada provinsi tetangga yang ingin bekerja sama. Selama ini ruang gerak terbatas karena modal, sekarang peluang itu semakin terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, kinerja PT Jamkrida Sumbar selama ini sudah cukup baik dan profesional, bahkan telah meraih sejumlah penghargaan di tingkat nasional. Namun, penguatan modal dinilai masih diperlukan agar perusahaan tersebut bisa lebih leluasa dalam menjalankan perannya serta meningkatkan kontribusi berupa dividen untuk daerah.
“Jamkrida kita termasuk yang berkinerja baik. Tinggal diperkuat dari sisi modal agar bisa lebih optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi daerah,” katanya.
Mahyeldi juga meminta agar perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti implementasi setelah Ranperda tersebut resmi menjadi Perda, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
“Harus segera dijalankan supaya target peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah dapat tercapai,” tegasnya.
Di akhir, ia berharap kebijakan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat ke depan.(des*)












