Mudah dan Efisien, Masyarakat Pasaman Barat Manfaatkan Layanan Pengurusan Paspor

Pasbar, fativa.id – Puluhan masyarakat manfaatkan pelayanan pengurusan paspor yang dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/4/2026).

Kehadiran layanan tersebut merupakan kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

“Pelayanan ini bertujuan memudahkan masyarakat yang sebelumnya harus melakukan pengurusan paspor ke Baso, Kabupaten Agam,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam Putu Agus.

Dia menjelaskan, masyarakat yang hendak mengurus paspor wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Baca Juga  Fakultas Bahasa dan Seni UNP Selenggarakan Peringati Hari Buku se-Dunia

“Layanan pengurusan paspor hadir di Pasaman Barat setiap Kamis, yang dijadwalkan dua kali dalam sebulan,” jelasnya.

Masyarakat dapat datang ke Kantor DPMPTSP Pasaman Barat tanpa harus ke Kantor Imigrasi di Baso, Kabupaten Agam, dengan membawa persyaratan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya.

“Layanan ini tersedia untuk permohonan paspor baru maupun penggantian,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Sasak Pasaman Barat Edi Talif menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat, yang telah menghadirkan layanan pengurusan paspor di Pasaman Barat.

Ia mengatakan, dirinya bersama keluarga berencana menunaikan ibadah umrah pada Juni mendatang, sehingga layanan tersebut sangat membantu dari segi waktu dan biaya.

Baca Juga  Pemkab Pasaman Barat Beri Bantuan pada Rumah Rusak Akibat Gempa

“Layanan ini sangat membantu masyarakat, selain jarak tempuh lebih dekat, prosesnya juga mudah dan efisien,” pungkasnya. (Wisnu)