Hukrim  

BNNP Sumatera Barat Sasar Kawasan Purus Atas, Puluhan Personel Diterjunkan

BNNP Sumbar mengamankan beberapa orang warga positif narkoba.
BNNP Sumbar mengamankan beberapa orang warga positif narkoba.

Padang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat melaksanakan Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di kawasan Purus Atas, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (7/11/2025) siang.

Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini melibatkan gabungan aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan. Apel pemberangkatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., di halaman kantor BNNP Sumbar.

“Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menanggulangi kawasan rawan peredaran narkotika melalui pendekatan hukum dan rehabilitasi,” ujar Brigjen Ricky dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat malam.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pemulihan sosial dan pembinaan berkelanjutan. “Kami ingin menghidupkan kembali lingkungan yang telah terpapar penyalahgunaan narkoba agar masyarakat bisa pulih dan berdaya,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 110 personel diterjunkan, terdiri atas 20 anggota Samapta Polda Sumbar, 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, 2 anggota Provos, 17 personel Polresta Padang, 4 tenaga Bid Dokkes, serta 42 pegawai BNNP Sumbar.

Hasil operasi menunjukkan, delapan orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari pemeriksaan di lokasi, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan sabu, sementara satu orang lainnya negatif.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket kecil sabu, dua unit sepeda motor, lima telepon genggam, empat korek api, sembilan alat isap sabu (bong) dari botol bekas, serta 50 kaca pirex.

“Seluruh terduga beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Ricky.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan dan diintegrasikan dengan program pemulihan sosial di wilayah yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Tujuan utama kami adalah memulihkan masyarakat, menciptakan lingkungan yang sehat, dan menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.(des*)