Setelah diinterogasi polisi, ternyata suaminya bernama OF, seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri yang berinisial Y (18 tahun) kepada para lelaki hidung belang dengan modus prostitusi online.
Sang suami bersama dua rekannya ditangkap polisi di salah satu hotel melati di Jalan Pancasila Kota Padang Sumatera Barat, Rabu (7/6/2023).
Penangkapan OF dilakukan di tengah semarak prostitusi online saat ini. Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua orang lelaki OF dan RL dan satu orang wanita Y 18 yang merupakan korban prostitusi online.
Ironisnya wanita sebagai korban dijual ke lelaki hidung belang oleh suaminya sendiri dengan beberapa teman sebagai muncikari. Saat ketiga tersangka diamankan, polisi mendapati sejumlah barang bukti uang tunai dan bukti transaksi.
Kejahatan ini dapat dibongkar setelah pihak kepolisan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah satu hotel melati tersebut maraknya terjadi prostitusi online.
Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mendapati seorang wanita di dalam kamar sedang menunggu tamu. (uci)
Sementara, OF, sang suami sedang menunggu di luar bersama rekannya sebagai muncikari RL. Ketiga pelaku langsung di gelandang ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.(des)












