Agam  

Sopir dan Wiraswasta Ditangkap karena Edarkan Sabu di Agam

Ilustrasi
Ilustrasi

Lubukbasung – Aparat Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil membekuk dua orang terduga pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten AgamSumatera Barat.

“Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (21/9) sekitar pukul 21.20 WIB, setelah kami menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di jalan lintas Padang Luar–Maninjau,” ujar Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi. Asmanto, di Bukittinggi, Senin (22/9).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah di Jorong Surau BaruNagari Pakan SinayanKecamatan Banuhampu.

Dua orang pria berhasil diamankan, masing-masing berinisial M (51), seorang sopir, dan My (44), yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Baca Juga  KAN Lasi Agam Berlakukan 15 Keputusan Ninik Mamak Tanpa Kompromi Perusak Hutan dan Satwa

“Dalam penggeledahan, kami menemukan sembilan paket kecil sabu beserta puluhan plastik bening yang diduga dipakai untuk mengemas barang terlarang itu,” jelas Asmanto.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Markas Unit Intel Kodim 0304/Agam untuk pengembangan kasus. Petugas sempat menelusuri jalur distribusi yang diduga berasal dari kawasan Padang Luar.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena informasi penangkapan lebih dulu tersebar di kalangan jaringan peredaran narkoba. “Ada dugaan kebocoran informasi, sehingga target pengembangan berhasil kabur,” tambahnya.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama di Agam, Muhammad Iqbal Ajak Generasi Muda Aktif di Masjid

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.(des*)