Kasus Pembunuhan Berantai Padang Pariaman Masih Jadi Sorotan Publik

Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai
Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai

Padang Pariaman– Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang sempat mengguncang Batang Anai, Padang Pariaman, dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (3/9). Tersangka utama, Satria Juhanda alias Wanda, akan memeragakan lebih dari 150 adegan di tiga lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini meliputi dua kasus pembunuhan yang berbeda.

“Untuk kasus Chika dan Adek, tersangka akan memeragakan 42 adegan. Sementara pada kasus Septia Adinda atau Dinda, ada 113 adegan yang akan diperagakan,” ujar Iptu Reggy, Selasa (2/9), saat ditemui di ruang kerjanya.

Agar proses rekonstruksi berjalan lancar dan aman, sebanyak 600 personel gabungan akan diterjunkan. Mereka akan mengamankan tiga lokasi kejadian, yaitu rumah pelaku, pabrik batako, dan jembatan kembar di Kuliek, Kecamatan Batang Anai.

Iptu Reggy juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Rekonstruksi rencananya dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena jumlah korban yang banyak serta modus kejahatan yang dilakukan tersangka. Rekonstruksi diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai aksi pelaku sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan alat bukti dianggap cukup,” kata Iptu Reggy di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/6).

Tersangka dijerat Pasal 340 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. (des*)