Solok– Sebanyak 65 pelajar terpilih resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Solok 2025 pada Jumat (15/8/2025) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh seluruh anggota Paskibra yang dipimpin oleh pemimpin upacara, dilanjutkan dengan penyematan lencana oleh Wali Kota Solok kepada perwakilan anggota.
Para anggota Paskibra ini merupakan siswa-siswi berprestasi dari berbagai sekolah menengah, yang lolos melalui seleksi ketat untuk menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera yang langsung dibina oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra.
Mereka yang dikukuhkan nantinya akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Kota Solok.
Wali Kota Solok menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh anggota Paskibra.
“Para anggota Paskibra adalah putra-putri terbaik Kota Solok yang diberikan kepercayaan untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Tugas ini bukan sekadar kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin, semangat, dan cinta tanah air,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan agar nilai-nilai dan semangat yang diperoleh selama pelatihan bisa terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi contoh bagi generasi muda lainnya, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Acara pengukuhan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, kepala OPD, pelatih Paskibra, orang tua anggota, dan sejumlah undangan lainnya.(des*)












