Langsung ke konten
Terbaru
Apple Ikuti Langkah Google, Danau Ontario Kini Bernama Lake America di AS BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG Diduga Kecanduan Judol dan Ancam Keluarga Pakai Pisau, Seorang Remaja di Pasbar Diamankan Polisi Pajero Bangkit dengan Generasi Baru, Mitsubishi Bidik Pasar Global hingga 100 Negara Benarkah Kelapa Kuning Bisa Sembuhkan Penyakit? Simak 5 Mitos yang Beredar
FATIVA.id
RedaksiArsip
FATIVA.id
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Nasional SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?
Nasional  

SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?

Des
13 Agustus 2024 | 16:59 WIB13 Agustus 2024 | 09:03 WIB
SIM
ilustrasi

Jakarta – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP masing-masing individu. Pemerintah juga telah menetapkan aturan baru yang mewajibkan bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk memperpanjang SIM di sejumlah daerah.

Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa format SIM baru yang terintegrasi dengan NIK mulai berlaku pada Juli 2024. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pendataan pemilik SIM di masyarakat.

Format baru SIM ini akan menampilkan logo motor dan mobil di sudut kanan, serta mendukung penggunaan SIM di luar negeri, yang sudah diakui di seluruh negara Asia Tenggara.

Bagi pemilik SIM lama, tidak diperlukan tindakan khusus terkait perubahan ini. NIK sebagai nomor SIM akan diterapkan secara otomatis saat perpanjangan SIM setiap lima tahun.

Baca Juga  Bank DKI Bertransformasi, Nama dan Logo Baru Sambut Era Jakarta Global

Integrasi NIK pada SIM diharapkan dapat mengurangi praktik pembuatan SIM ganda. Inisiatif ini dianggap efektif untuk menghentikan praktik penerbitan SIM yang berulang di berbagai provinsi.

**Perpanjangan SIM dengan BPJS Kesehatan**

Perubahan dalam proses perpanjangan SIM tidak hanya meliputi tampilan dan penggunaan NIK, tetapi juga memerlukan dokumen BPJS Kesehatan sebagai pelengkap untuk perpanjangan SIM A, B, dan C.

Uji coba perpanjangan SIM dengan melampirkan BPJS Kesehatan akan dilakukan di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Provinsi yang terlibat adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga  Perpol No. 2 Tahun 2023 Berlaku, Kepesertaan JKN Jadi Syarat SIM

Aturan ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan meningkatkan jumlah peserta JKN. Saat ini, terdapat sekitar 63 juta orang yang tercatat tidak aktif dalam program JKN dari total 270,4 juta peserta. (des)

Berita Terkait
BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG
3 Sekolah Kedinasan dengan Pelamar Terbanyak, STAN Memimpin
Bus Ziarah Tabrak Maung TNI, Lalu Lintas Macet
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Susulan Flores
Pikap Terguling Usai Tabrak Motor
Bakar Lahan, 6 Orang Terancam 15 Tahun Penjara
Apa yang Berubah Logo NIK SIM SIM Baru

Baca Juga

SPPG Kalitengah, Sidoarjo, ditutup sementara.
BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG
Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN.
3 Sekolah Kedinasan dengan Pelamar Terbanyak, STAN Memimpin
Kecelakaan beruntun melibatkan bus peziarah terjadi di atas Jembatan Suramadu
Bus Ziarah Tabrak Maung TNI, Lalu Lintas Macet
Ilustrasi
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Susulan Flores
Kecelakaan maut mengakibatkan suami istri pengendara motor tewas usai adu banteng
Pikap Terguling Usai Tabrak Motor
Enam tersangka ditetapkan dalam dua kasus Karhutla di OKU Timur
Bakar Lahan, 6 Orang Terancam 15 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk kamu

SPPG Kalitengah, Sidoarjo, ditutup sementara.
BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN.
3 Sekolah Kedinasan dengan Pelamar Terbanyak, STAN Memimpin

Jakarta — Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026 telah berakhir pada Minggu (30/8/2026). Berdasarkan data Badan…

Kecelakaan beruntun melibatkan bus peziarah terjadi di atas Jembatan Suramadu
Bus Ziarah Tabrak Maung TNI, Lalu Lintas Macet

Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di Bentang Tengah Jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin…

Ilustrasi
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Susulan Flores

Jakarta — Aktivitas gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus berlangsung…

Kecelakaan maut mengakibatkan suami istri pengendara motor tewas usai adu banteng
Pikap Terguling Usai Tabrak Motor

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor terjadi di…

Enam tersangka ditetapkan dalam dua kasus Karhutla di OKU Timur
Bakar Lahan, 6 Orang Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam…

Terpopuler Bulan Ini

  • 1
    20 Agustus 2026 | 14:32 WIB108 Lihat
    3 Putra Putri Nagari Ophir Pasbar Emban Tugas Sebagai Paskibraka 2026 pada Upacara HUT Ke-81 RI tingkat Kabupaten dan Provinsi Sumbar
  • 2
    11 Agustus 2026 | 10:59 WIB97 Lihat
    Jelang HUT RI Ke-81, Warga RT O5 Ophir Timur Pasbar Gelar Goro Bersama dan Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih
  • 3
    6 Agustus 2026 | 04:50 WIB5 Agustus 2026 | 19:29 WIB61 Lihat
    Servis Gadget Makin Kompleks, Garansi Purnajual Jadi Kebutuhan Konsumen
  • 4
    8 Agustus 2026 | 16:12 WIB8 Agustus 2026 | 15:13 WIB53 Lihat
    Aplikasi Penghasil Uang dengan Reward Koin dan Uang Hijau
  • 5
    20 Agustus 2026 | 16:58 WIB51 Lihat
    Pasusbra SMPN 1 Luhak Nan Duo Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Upacara HUT Ke-81 RI di Nagari Ophir Pasbar 
  • 6
    7 Agustus 2026 | 22:32 WIB7 Agustus 2026 | 17:45 WIB48 Lihat
    Dari Ceri hingga Salmon, 5 Makanan yang Bisa Dukung Kualitas Tidur

Berita Pilihan

Nasional

  • BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG
    1
    3 September 2026 | 02:30 WIB2 September 2026 | 18:36 WIB
    BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG
  • 2
    2 September 2026 | 02:30 WIB1 September 2026 | 17:51 WIB
    3 Sekolah Kedinasan dengan Pelamar Terbanyak, STAN Memimpin
  • 3
    1 September 2026 | 06:19 WIB1 September 2026 | 08:25 WIB
    Bus Ziarah Tabrak Maung TNI, Lalu Lintas Macet
  • 4
    31 Agustus 2026 | 12:49 WIB31 Agustus 2026 | 10:52 WIB
    BMKG Ungkap Penyebab Gempa Susulan Flores
  • 5
    31 Agustus 2026 | 07:31 WIB31 Agustus 2026 | 09:38 WIB
    Pikap Terguling Usai Tabrak Motor

Tag Populer

  • Indonesia
  • Padang
  • Timnas Indonesia
  • Sumbar
  • 2025

Kunjungi Kami di Google News

google news

Nusantara

  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung

Layanan

  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
FATIVA.id
  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung
Copyright © Fativa.id @2026
  • Dharmasraya
  • Sijunjung
  • Sport
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Utama