Langsung ke konten
Terbaru
Bos BEI Yakin Pasar Modal RI Layak Berstatus Emerging Market, Ini Alasannya Mobil Listrik Makin Menggila! BYD Atto 1 Rajai Penjualan Mobil di Indonesia Ayam Goreng Pakai Nasi hingga Menu Vegetarian, Ini Perbedaan Fast Food di Berbagai Negara Rupiah Berpotensi Melemah, Ibrahim Prediksi Kurs di Kisaran Rp18.040–Rp18.090 Jelang Piala Asia 2027, Pilihan Lawan Uji Coba Timnas Vietnam Jadi Sorotan Thailand
FATIVA.id
RedaksiArsip
FATIVA.id
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Nasional SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?
Nasional  

SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?

Des
13 Agustus 2024 | 16:59 WIB13 Agustus 2024 | 09:03 WIB
SIM
ilustrasi

Jakarta – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP masing-masing individu. Pemerintah juga telah menetapkan aturan baru yang mewajibkan bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk memperpanjang SIM di sejumlah daerah.

Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa format SIM baru yang terintegrasi dengan NIK mulai berlaku pada Juli 2024. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pendataan pemilik SIM di masyarakat.

Format baru SIM ini akan menampilkan logo motor dan mobil di sudut kanan, serta mendukung penggunaan SIM di luar negeri, yang sudah diakui di seluruh negara Asia Tenggara.

Bagi pemilik SIM lama, tidak diperlukan tindakan khusus terkait perubahan ini. NIK sebagai nomor SIM akan diterapkan secara otomatis saat perpanjangan SIM setiap lima tahun.

Baca Juga  Grab, Biaya Aplikasi Sesuai Regulasi Menteri Perhubungan

Integrasi NIK pada SIM diharapkan dapat mengurangi praktik pembuatan SIM ganda. Inisiatif ini dianggap efektif untuk menghentikan praktik penerbitan SIM yang berulang di berbagai provinsi.

**Perpanjangan SIM dengan BPJS Kesehatan**

Perubahan dalam proses perpanjangan SIM tidak hanya meliputi tampilan dan penggunaan NIK, tetapi juga memerlukan dokumen BPJS Kesehatan sebagai pelengkap untuk perpanjangan SIM A, B, dan C.

Uji coba perpanjangan SIM dengan melampirkan BPJS Kesehatan akan dilakukan di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Provinsi yang terlibat adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga  Rombongan Bantuan Banjir Alami Kecelakaan, Dua Warga Beurandang Meninggal

Aturan ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan meningkatkan jumlah peserta JKN. Saat ini, terdapat sekitar 63 juta orang yang tercatat tidak aktif dalam program JKN dari total 270,4 juta peserta. (des)

Berita Terkait
Bos BEI Yakin Pasar Modal RI Layak Berstatus Emerging Market, Ini Alasannya
Penyisiran Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya Ungkap Selongsong Peluru, Komponen Senjata, dan Dokumen
Tragedi di Tol Madiun, 4 Suporter PSS Sleman Tewas dan 6 Orang Luka-luka
BNPB Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Pemadaman Karhutla di Sumsel
Polres Karimun Ajak Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
Polri Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Judi Online
Apa yang Berubah Logo NIK SIM SIM Baru

Baca Juga

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.
Bos BEI Yakin Pasar Modal RI Layak Berstatus Emerging Market, Ini Alasannya
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan 559 selongsong peluru.
Penyisiran Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya Ungkap Selongsong Peluru, Komponen Senjata, dan Dokumen
Minibus rombongan suporter PSS Sleman ringsek setelah menabrak truk.
Tragedi di Tol Madiun, 4 Suporter PSS Sleman Tewas dan 6 Orang Luka-luka
Kepala BNPB Kristomei Sianturi menekankan evaluasi efektivitas personel, alutsista, dan teknologi pemadaman dalam penanganan karhutla Sumsel.
BNPB Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Pemadaman Karhutla di Sumsel
Polres Karimun Bagikan 300 Masker untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap.
Polres Karimun Ajak Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
Ilustrasi judi online.
Polri Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Judi Online

Rekomendasi untuk kamu

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.
Bos BEI Yakin Pasar Modal RI Layak Berstatus Emerging Market, Ini Alasannya

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menutup rapat hasil pembicaraan dengan Morgan Stanley Capital…

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan 559 selongsong peluru.
Penyisiran Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya Ungkap Selongsong Peluru, Komponen Senjata, dan Dokumen

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan ratusan selongsong peluru, komponen senjata…

Minibus rombongan suporter PSS Sleman ringsek setelah menabrak truk.
Tragedi di Tol Madiun, 4 Suporter PSS Sleman Tewas dan 6 Orang Luka-luka

Jakarta – Kecelakaan tragis menimpa minibus yang mengangkut rombongan suporter PSS Sleman di ruas Tol…

Kepala BNPB Kristomei Sianturi menekankan evaluasi efektivitas personel, alutsista, dan teknologi pemadaman dalam penanganan karhutla Sumsel.
BNPB Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Pemadaman Karhutla di Sumsel

Palembang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengevaluasi efektivitas pengerahan personel dan alat utama…

Polres Karimun Bagikan 300 Masker untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap.
Polres Karimun Ajak Warga Waspadai Dampak Kabut Asap

Jakarta – Polres Karimun membagikan 300 masker kepada masyarakat sebagai langkah untuk mengurangi risiko gangguan…

Ilustrasi judi online.
Polri Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Judi Online

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran promosi judi…

Terpopuler Bulan Ini

  • 1
    11 Oktober 2026 | 15:30 WIB170 Lihat
    Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Terduga Pelaku Pencuri Panel Excavator di Nagari Ophir
  • 2
    10 Oktober 2026 | 17:15 WIB10 Oktober 2026 | 17:23 WIB75 Lihat
    Kampanye Terbuka Pilwana Ophir Pasbar, Lima Calon Paparkan Visi Misi untuk Masa Depan Nagari
  • 3
    22 September 2026 | 16:51 WIB22 September 2026 | 17:14 WIB58 Lihat
    Era “Pegawai Titipan” Tamat? Padang Pariaman Pasang Standar Baru ASN
  • 4
    29 September 2026 | 08:36 WIB42 Lihat
    Bayi 8 Bulan Meninggal Dunia, Polres Pasaman Barat Dalami Laporan Dugaan Kelalaian Medis
  • 5
    9 Oktober 2026 | 10:22 WIB29 Lihat
    Polsek Kinali Tertibkan Lokasi yang Diduga Jadi Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco Pasbar
  • 6
    8 Oktober 2026 | 02:28 WIB28 Lihat
    BPJS Ketenagakerjaan Pasbar Dorong Jurnalis Freelance Jadi Peserta Jaminan Sosial BPU

Berita Pilihan

Nasional

  • Bos BEI Yakin Pasar Modal RI Layak Berstatus Emerging Market, Ini Alasannya
    1
    20 Oktober 2026 | 02:30 WIB19 Oktober 2026 | 19:28 WIB
    Bos BEI Yakin Pasar Modal RI Layak Berstatus Emerging Market, Ini Alasannya
  • 2
    19 Oktober 2026 | 12:30 WIB19 Oktober 2026 | 11:28 WIB
    Penyisiran Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya Ungkap Selongsong Peluru, Komponen Senjata, dan Dokumen
  • 3
    19 Oktober 2026 | 08:30 WIB19 Oktober 2026 | 08:47 WIB
    Tragedi di Tol Madiun, 4 Suporter PSS Sleman Tewas dan 6 Orang Luka-luka
  • 4
    19 Oktober 2026 | 02:30 WIB18 Oktober 2026 | 19:58 WIB
    BNPB Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Pemadaman Karhutla di Sumsel
  • 5
    18 Oktober 2026 | 10:20 WIB18 Oktober 2026 | 09:08 WIB
    Polres Karimun Ajak Warga Waspadai Dampak Kabut Asap

Tag Populer

  • Indonesia
  • Padang
  • Timnas Indonesia
  • Sumbar
  • Saldo DANA

Kunjungi Kami di Google News

google news

Nusantara

  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung

Layanan

  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
FATIVA.id
  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung
Copyright © Fativa.id @2026
  • Dharmasraya
  • Sijunjung
  • Sport
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Utama