Langsung ke konten
Terbaru
Game Bubble Shooter Jadi Penghasil Uang? Ini Fakta Aplikasi Clear Blast Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Apel Siaga di Agam, Gubernur Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Karhutla Polisi Tangkap Wahyu Jaya Kusuma Usai Kabur dengan Mobil Hasil Tipuan Aplikasi Bird Money Terbukti Membayar? Ini Cara Dapat Uang dan Withdrawnya
FATIVA.id
RedaksiArsip
FATIVA.id
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Nasional SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?
Nasional  

SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?

Des
13 Agustus 2024 | 16:59 WIB13 Agustus 2024 | 09:03 WIB
SIM
ilustrasi

Jakarta – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP masing-masing individu. Pemerintah juga telah menetapkan aturan baru yang mewajibkan bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk memperpanjang SIM di sejumlah daerah.

Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa format SIM baru yang terintegrasi dengan NIK mulai berlaku pada Juli 2024. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pendataan pemilik SIM di masyarakat.

Format baru SIM ini akan menampilkan logo motor dan mobil di sudut kanan, serta mendukung penggunaan SIM di luar negeri, yang sudah diakui di seluruh negara Asia Tenggara.

Bagi pemilik SIM lama, tidak diperlukan tindakan khusus terkait perubahan ini. NIK sebagai nomor SIM akan diterapkan secara otomatis saat perpanjangan SIM setiap lima tahun.

Baca Juga  Jaringan Listrik Pulih Usai Gempa, Warga Touna Pilih ke Bukit

Integrasi NIK pada SIM diharapkan dapat mengurangi praktik pembuatan SIM ganda. Inisiatif ini dianggap efektif untuk menghentikan praktik penerbitan SIM yang berulang di berbagai provinsi.

**Perpanjangan SIM dengan BPJS Kesehatan**

Perubahan dalam proses perpanjangan SIM tidak hanya meliputi tampilan dan penggunaan NIK, tetapi juga memerlukan dokumen BPJS Kesehatan sebagai pelengkap untuk perpanjangan SIM A, B, dan C.

Uji coba perpanjangan SIM dengan melampirkan BPJS Kesehatan akan dilakukan di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Provinsi yang terlibat adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga  Petugas Patwal di Puncak Dipecat Usai Kontak Fisik dengan Pemotor

Aturan ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan meningkatkan jumlah peserta JKN. Saat ini, terdapat sekitar 63 juta orang yang tercatat tidak aktif dalam program JKN dari total 270,4 juta peserta. (des)

Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Polisi Selidiki Kecelakaan Mobil Gus Hilman di Tol Paspro, Dua Korban Jiwa
Lebih dari 200 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
Pegadaian Genjot Layanan Bullion, Dukung Visi Asta Cita dan Hilirisasi Nasional
Abu Vulkanik Gunung Dukono Tersebar ke Arah Timur Laut, Warga Diminta Waspada
Kecelakaan di Perlintasan Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Berstatus Tersangka
Apa yang Berubah Logo NIK SIM SIM Baru

Baca Juga

Kecelakaan KA–KRL Bekasi Timur.
Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Mobil yang ditumpangi anggota DPR RI kecelakaan di Tol Paspro tewaskan 2 penumpangnya.
Polisi Selidiki Kecelakaan Mobil Gus Hilman di Tol Paspro, Dua Korban Jiwa
Jamaah Haji Indonesia.
Lebih dari 200 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia.
Pegadaian Genjot Layanan Bullion, Dukung Visi Asta Cita dan Hilirisasi Nasional
Gunung Dukono di Halmahera Utara kembali erupsi dengan memuntahkan abu vulkanik setinggi 1.600 meter di atas puncak, Kamis (21/5/2026).
Abu Vulkanik Gunung Dukono Tersebar ke Arah Timur Laut, Warga Diminta Waspada
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka kasus kecelakaan.
Kecelakaan di Perlintasan Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Berstatus Tersangka

Rekomendasi untuk kamu

Kecelakaan KA–KRL Bekasi Timur.
Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat lima korban kecelakaan antara…

Mobil yang ditumpangi anggota DPR RI kecelakaan di Tol Paspro tewaskan 2 penumpangnya.
Polisi Selidiki Kecelakaan Mobil Gus Hilman di Tol Paspro, Dua Korban Jiwa

Jakarta – Kendaraan yang ditumpangi rombongan anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (25) atau yang…

Jamaah Haji Indonesia.
Lebih dari 200 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Ibadah Haji

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji asal Indonesia telah tiba di…

PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia.
Pegadaian Genjot Layanan Bullion, Dukung Visi Asta Cita dan Hilirisasi Nasional

Jakarta – PT Pegadaian semakin menegaskan posisinya sebagai pelopor transformasi industri keuangan nasional melalui penguatan…

Gunung Dukono di Halmahera Utara kembali erupsi dengan memuntahkan abu vulkanik setinggi 1.600 meter di atas puncak, Kamis (21/5/2026).
Abu Vulkanik Gunung Dukono Tersebar ke Arah Timur Laut, Warga Diminta Waspada

Jakarta – Erupsi Gunung Dukono yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara terjadi pada…

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka kasus kecelakaan.
Kecelakaan di Perlintasan Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Berstatus Tersangka

Jakarta – Polisi telah menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan dengan…

Terpopuler Bulan Ini

  • 1
    16 Mei 2026 | 16:52 WIB208 Lihat
    Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Kering di Sidomulyo Pasaman Barat
  • 2
    11 Mei 2026 | 09:48 WIB11 Mei 2026 | 09:50 WIB68 Lihat
    Porwanas 2027 di Lampung Siapkan Puluhan Cabor, E-Sport hingga Domino Masuk Agenda Resmi
  • 3
    23 Mei 2026 | 23:33 WIB49 Lihat
    2 Warga Pasaman Ditemukan Meninggal Dunia di Kolam Penampungan Getah Karet di Rimbo Janduang Pasbar
  • 4
    19 Mei 2026 | 04:38 WIB20 Mei 2026 | 19:55 WIB48 Lihat
    3 Unit Ruko di Simpang Empat Pasbar Ludes Terbakar
  • 5
    30 April 2026 | 08:35 WIB30 April 2026 | 08:35 WIB42 Lihat
    Kloter 5 Embarkasi Haji Padang Berangkatkan 393 JCH Bertolak dari BIM ke Jedah Dini Hari
  • 6
    19 Mei 2026 | 19:39 WIB19 Mei 2026 | 19:41 WIB34 Lihat
    Pemkab Pasbar Luncurkan e-Voting Pilwana Serentak 2026, Bupati Yulianto: Sistem Aman dan Transparan

Berita Pilihan

Nasional

  • Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
    1
    24 Mei 2026 | 14:50 WIB24 Mei 2026 | 09:10 WIB
    Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
  • 2
    24 Mei 2026 | 10:20 WIB24 Mei 2026 | 08:59 WIB
    Polisi Selidiki Kecelakaan Mobil Gus Hilman di Tol Paspro, Dua Korban Jiwa
  • 3
    24 Mei 2026 | 02:30 WIB24 Mei 2026 | 00:19 WIB
    Lebih dari 200 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4
    23 Mei 2026 | 09:40 WIB23 Mei 2026 | 09:58 WIB
    Pegadaian Genjot Layanan Bullion, Dukung Visi Asta Cita dan Hilirisasi Nasional
  • 5
    22 Mei 2026 | 13:40 WIB22 Mei 2026 | 11:37 WIB
    Abu Vulkanik Gunung Dukono Tersebar ke Arah Timur Laut, Warga Diminta Waspada

Tag Populer

  • Indonesia
  • Padang
  • Timnas Indonesia
  • Sumbar
  • 2025

Kunjungi Kami di Google News

google news

Nusantara

  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung

Layanan

  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
FATIVA.id
  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung
Copyright © Fativa.id @2026
  • Dharmasraya
  • Sijunjung
  • Sport
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Utama