Padang Pariaman, fativa.id – Wakaf tanah seluas 4.200 meter persegi di Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Sumatera Barat tidak berhenti sebagai aset keagamaan.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Padang Pariaman menyiapkannya sebagai basis gerakan keumatan yang mengintegrasikan masjid, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Momentum itu akan diperkuat melalui Tablig Akbar pada 31 Oktober 2026 dengan menghadirkan Ketua MPW Muhammadiyah Dr. Amirsyah Tambunan yang juga Sekjen MUI Pusat.
Ketua PDM Padang Pariaman Dasril, S.Hi, kepada media ini, menyebut wakaf dari Bahari dan Bakhtiar Ali tersebut sebagai amanah besar yang harus dikelola agar manfaatnya terus mengalir kepada masyarakat.
Di atas lahan di Korong Bayue itu telah berdiri satu unit masjid, empat ruang kelas dua lantai, ruang ustaz, serta ruang mudir yang menjadi fondasi pengembangan aktivitas pendidikan dan keagamaan Muhammadiyah.
“Alhamdulillah wa syukurillah, Muhammadiyah Padang Pariaman mendapat rahmat dari Allah melalui wakaf tanah seluas 4.200 meter di Campago Barat. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dasril.
Bagi Muhammadiyah, keberadaan aset wakaf tersebut membuka ruang lebih luas untuk membangun pusat kegiatan yang tidak hanya melahirkan aktivitas ibadah, tetapi juga memperkuat pendidikan dan pelayanan sosial umat.
Gerakan itu akan dikembangkan melalui penghimpunan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) yang dikemas dengan kearifan lokal Minangkabau, yakni badoncek.
Tradisi gotong royong khas Pariaman dan Padang Pariaman tersebut akan menjadi kekuatan sosial untuk menggerakkan pembangunan masjid, sekolah dan berbagai aktivitas kemasyarakatan secara sukarela dan bersama-sama.
Amirsyah Tambunan menilai badoncek dapat menjadi jembatan antara kekuatan agama dan budaya dalam membangun kemandirian umat.
Menurutnya, wakaf tidak semestinya dipahami hanya sebagai penyerahan aset, tetapi sebagai instrumen jangka panjang untuk menghadirkan manfaat pendidikan, dakwah, sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Semangat itu sejalan dengan pesan Surah Ali Imran ayat 92 tentang menginfakkan sebagian harta yang dicintai untuk memperoleh kebajikan.
“Pada hakikatnya harta umat Islam milik Allah, lalu diwakafkan untuk memuliakan agama Allah melalui wakaf dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa,” kata Amirsyah.
Ia menyebut kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di Padang Pariaman telah berjalan lancar dan menjadi pengalaman penting dalam membangun partisipasi masyarakat melalui gerakan Ziswaf, sebagaimana diberitakan https://panjimas.id.
Dengan modal wakaf yang sudah tersedia, tantangan Muhammadiyah berikutnya adalah memastikan aset tersebut produktif dan manfaatnya dirasakan luas.
Tablig Akbar 31 Oktober sekaligus menjadi momentum memperluas silaturahmi dan menghidupkan kembali semangat badoncek sebagai gerakan keumatan. Prosesi ikrar wakaf sebelumnya turut disaksikan Prof. Dr. Armai Arif, Muhammad Fadhli, SH, serta Hefinal Chairan, yang mempertegas pentingnya wakaf sebagai fondasi keberlanjutan gerakan Muhammadiyah di Padang Pariaman.(ssc)












