Parkir Berlangganan Pariaman: Pungli Dipukul, Warga Diuntungkan

Kota Pariaman – Pungutan liar (pungli) parkir mulai mendapat lawan serius di Kota Pariaman. Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Perhubungan menerapkan program parkir berlangganan yang bukan hanya menawarkan tarif lebih hemat bagi masyarakat.

Tetapi juga menjadi langkah untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar retribusi parkir di lapangan.

Program ini sekaligus mengubah wajah parkir dari transaksi berulang menjadi layanan yang dibayar sekali untuk pemakaian selama setahun.

Buat pedagang, pengunjung wisata maupun masyarakat yang hampir setiap hari beraktivitas di Kota Pariaman, skema tersebut menawarkan keuntungan yang sulit diabaikan.

Kendaraan yang telah terdaftar dapat digunakan untuk parkir setiap hari di lokasi parkir yang telah ditentukan selama satu tahun.

Artinya, masyarakat tidak perlu terus-menerus mengeluarkan uang setiap kali memarkirkan kendaraan pada lokasi yang masuk dalam program.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Alfian, menegaskan masyarakat yang ikut program parkir berlangganan turut mengambil bagian dalam menekan pungli retribusi parkir.

Menurutnya, masyarakat juga memperoleh manfaat yang lebih besar dibandingkan menggunakan sistem parkir reguler.

“Parkir berlangganan lebih menguntungkan karena dapat digunakan selama satu tahun, terutama bagi pedagang, pengunjung wisata, masyarakat yang rutin belanja ke pasar,” ungkapnya.

Baca Juga  Marching Band Latsitarda Nusantara XLIII 2023 Pukau Warga Piaman

Hitungannya pun cukup sederhana. Tarif parkir berlangganan ditetapkan Rp70.000 per tahun untuk mobil dan Rp35.000 per tahun untuk sepeda motor. Sementara pada hari libur, tarif parkir reguler dikenakan Rp10.000 untuk mobil dan Rp5.000 untuk sepeda motor sekali parkir.

Dengan kata lain, biaya berlangganan setahun tersebut setara dengan sekitar tujuh kali pembayaran parkir pada hari libur.

Tetapi tantangan terbesar program ini bukan sekadar soal murah atau mahal. Pemerintah harus memastikan inovasi tersebut benar-benar berjalan di lapangan dan mampu menghadirkan sistem parkir yang tertib serta transparan.

Sebab, ketika transaksi langsung antara petugas dan pengguna kendaraan semakin berkurang, celah pungutan di luar ketentuan juga diharapkan ikut menyempit.

Di titik inilah program parkir berlangganan diuji. Apakah benar mampu memukul praktik pungli yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

Untuk memastikan program tidak hanya menjadi slogan, Alfian meminta seluruh ASN Pemerintah Kota Pariaman ikut menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Ia mengimbau ASN mendaftarkan kendaraan masing-masing tanpa rasa keterpaksaan.

Baca Juga  Korupsi DAK Sanitasi Pariaman, Tiga Tersangka Ditetapkan

Menurutnya, ASN harus lebih dahulu memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus ikut menyosialisasikan program itu.

“Sebelum program ini kita luncurkan pada masyarakat, dimulai dari kita sendiri sebagai ASN dan ikut serta mensosialisasikan program pada masyarakat,” katanya optimistis.

Masyarakat yang ingin mengikuti program parkir berlangganan dapat mendaftarkan kendaraan dengan datang langsung ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pariaman.

Kini, bola berada di dua sisi. Pemerintah dituntut memastikan layanan benar-benar bersih dan konsisten. Sementara itu, masyarakat diberi pilihan untuk mendapatkan parkir lebih hemat, sekaligus ikut memutus mata rantai pungli.

Jika berjalan sesuai harapan, Rp35 ribu untuk motor dan Rp70 ribu untuk mobil bukan sekadar tarif parkir tahunan. Tetapi bisa menjadi harga untuk sebuah perubahan.(tansri)