Pesepeda Tewas di Perlintasan Rel Sukoharjo

Petugas gabungan mengevakuasi korban yang tewas tertemper KA
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang tewas tertemper KA

JakartaKecelakaan tragis terjadi di perlintasan rel kereta api Solo-Wonogiri, tepatnya di Dukuh Nglinduk RT 03/04, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). Seorang pesepeda ontel meninggal dunia setelah tertabrak KA Batara Kresna 515.

Korban diketahui bernama Aching Subagiyo (49), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Tubuh korban terpental sekitar 40 meter akibat benturan dengan kereta dan akhirnya ditemukan masuk ke selokan.

Kapolsek Polokarto AKP Aris Joko Narimo menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika korban mengayuh sepeda dari arah barat menuju timur untuk melintasi rel. Pada saat bersamaan, KA Batara Kresna bergerak dari arah selatan menuju utara.

Baca Juga  Lomba Perahu Naga Diharapkan Jadi Ajang Penjaringan Atlet Dayung

Saat kereta mendekati perlintasan, roda belakang sepeda korban masih berada di atas rel. Meski masinis telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan, korban tidak sempat menghindar hingga akhirnya tertabrak kereta.

“Kereta api sudah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson,” ujar AKP Aris.

Setelah kejadian, warga langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan bantuan. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ir Soekarno. Sepeda ontel milik korban juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan perlintasan ilegal ataupun membuka kembali perlintasan yang sebelumnya telah ditutup.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan perlintasan resmi yang memiliki rambu keselamatan. Sebelum melintas, pengguna jalan diminta berhenti, melihat kondisi rel dari kedua arah, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.

Baca Juga  KAI Serukan Keselamatan di Perlintasan Sebidang untuk Kurangi Kecelakaan

Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel dan tidak membuat perlintasan baru secara ilegal. KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama.(des*)