Harga Ayam Potong Naik di Padang, Pasokan Aman dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Harga daging ayam potong.
Harga daging ayam potong.

PadangHarga daging ayam potong di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, kembali mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam taraf normal karena pasokan ayam di pasaran tetap mencukupi dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di Pasar Raya Padang pada Kamis (6/8/2026), harga ayam potong yang sebelumnya dijual sekitar Rp48 ribu per kilogram kini meningkat menjadi Rp49.400 hingga Rp50 ribu per kilogram.

Seorang pedagang ayam, Ayub (42), mengatakan kenaikan harga mulai terjadi sejak pekan lalu dan hingga kini belum mengalami perubahan yang berarti.

“Mulai naik sejak minggu lalu dan sampai sekarang harganya masih bertahan di kisaran tersebut,” ungkapnya.

Pedagang lainnya, Erni (56), menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya harga pembelian dari distributor sehingga pedagang harus menyesuaikan harga jual agar tidak mengalami kerugian.

Baca Juga  Pertumbuhan Industri Tekstil di Triwulan I 2024 Capai 2,64% Berkat Kebijakan Baru

“Harga dari distributor naik, jadi kami terpaksa menaikkan harga jual supaya modal bisa kembali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, menilai kenaikan harga ayam potong didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat, salah satunya setelah mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menyebutkan, kenaikan harga yang terjadi masih relatif kecil sehingga belum mengganggu stabilitas pasar. Selain itu, ketersediaan stok ayam di Kota Padang dipastikan tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

“Kenaikannya masih dalam batas wajar. Persediaan juga cukup, sehingga harga tetap terkendali dan masih terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  KA Minangkabau Ekspres Beroperasi Lagi Mulai 3 Juli 2024

Edrian menambahkan, kondisi tersebut juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang ayam potong. Dengan permintaan yang tetap tinggi, nilai penjualan mereka ikut meningkat meski terjadi kenaikan harga.(des*)