Hukrim  

Kasus Pencurian Pondok Ladang di Pessel Berhasil Diungkap

Tersangka saat diamankan Polres Pessel
Tersangka saat diamankan Polres Pessel

Pessel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah pondok ladang yang berada di kawasan Rambai Lumpo, Nagari Taratak Tangah, Kecamatan IV Jurai.

Kedua terduga pelaku berinisial Rozel Valentino dan Adek Mailendra ditangkap di sebuah kedai di Kampung Bukik Parik, Nagari Taratak Tangah, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Wiwil Hendrita Yeni, yang melaporkan peristiwa pencurian ke Polres Pesisir Selatan pada 25 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/68/V/2026/SPKT/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derri Indra melalui Kasubsi Humas Polres Pesisir Selatan, Aipda Eri Satria, pada Senin (13/7/2026), membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Menurutnya, keduanya diamankan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian di pondok milik korban.

Baca Juga  Polda Riau Tangkap JRF, Diduga Lakukan Operasi Kecantikan Tanpa Izin dan Rugikan Banyak Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menjalankan aksinya pada Kamis (21/5/2026). Mereka diduga masuk ke dalam pondok dengan merusak gembok pintu sebelum membawa sejumlah barang berharga.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat mendatangi pondok miliknya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu unit mesin gergaji (chainsaw) merek Falcon FC-5500 berwarna oranye, satu dongkrak mobil berwarna oranye, serta satu pucuk senapan angin laras panjang merek Apache Super berwarna hitam.

Baca Juga  Polres Pessel Intensif Berantas Narkoba, Kasus Baru Terungkap Dalam Beberapa Hari

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(des*)