Purbaya Pastikan Makan Siang dengan Said Iqbal, Pertemuan Digelar Rabu Siang

Purbaya Ajak Said Iqbal Makan Siang di Kemenkeu Besok Usai Dikritik Sulit Ditemui.
Purbaya Ajak Said Iqbal Makan Siang di Kemenkeu Besok Usai Dikritik Sulit Ditemui.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung saat makan siang di Kantor Kementerian Keuangan.

Purbaya menyampaikan bahwa agenda tersebut telah disepakati sebagai tindak lanjut atas keluhan Said Iqbal yang sebelumnya mengaku kesulitan memperoleh kesempatan bertemu dengannya.

“Besok saya makan siang bersama Pak Said Iqbal pukul 12.00 WIB di kantor saya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Purbaya belum bersedia mengungkapkan materi yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan kekecewaannya karena beberapa kali permintaannya untuk bertemu Menteri Keuangan tidak mendapatkan tanggapan. Menurutnya, pertemuan itu penting untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan perpajakan atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta pemotongan uang pesangon pekerja.

Baca Juga  Harga Sewa Wisma Atlet Akan Disesuaikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Saya sudah dua sampai tiga kali meminta waktu bertemu Menteri Purbaya dalam kapasitas sebagai Penasihat Khusus Presiden, tetapi belum mendapat respons,” kata Said.

Ia menegaskan bahwa permintaan audiensi tersebut tidak mewakili posisinya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melainkan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Menanggapi alasan dari pihak Kementerian Keuangan yang menyebut dirinya tidak pernah mengirimkan surat permohonan resmi, Said berpendapat bahwa posisinya sebagai penasihat khusus presiden berada pada level yang setara dengan menteri sehingga komunikasi tidak harus selalu melalui mekanisme surat resmi.

Baca Juga  Investasi Singapura di Indonesia Capai USD 62,16 Miliar Selama Empat Tahun Terakhir

“Saya mengajukan permintaan pertemuan sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI. Dalam konteks itu, posisi kami sama-sama berada di tingkat menteri,” ujar Said.(BY)