Hukrim  

Penemuan Mayat di Taman Pramuka Tangerang Hebohkan Warga, Leher Terikat Kawat

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JakartaWarga digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di area taman yang berada di pinggir Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat kawat.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa jasad tersebut ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan kawat sepanjang kurang lebih tiga meter yang terikat pada leher korban dan disangkutkan ke tiang pagar pembatas, Kamis (18/6/2026).

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Rabu sore, 17 Juni 2026, di kawasan Taman Pramuka, Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Penemuan jasad bermula saat warga sekitar mencium bau menyengat dari lokasi tersebut.

Menurut keterangan, dua orang saksi bernama Kaswan dan Kasudin yang merupakan pemilik warung makan di sekitar tempat kejadian merasa curiga dengan aroma tidak sedap yang berasal dari area taman. Keduanya kemudian berusaha mencari sumber bau tersebut.

Baca Juga  Pemko Padang Siapkan Sumur Bor Komunal untuk Warga

Betapa terkejutnya mereka saat menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergantung di pagar pembatas taman. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Diketahui, korban adalah seorang pria berinisial S (75), warga Cikokol, Kecamatan Tangerang. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit ponsel, dompet berisi KTP, kartu BPJS, serta uang tunai sebesar Rp54 ribu. Selain itu, kawat sepanjang sekitar tiga meter yang digunakan dalam kejadian tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.(des*)