Padang – Penyaluran bantuan sosial (bansos) selama ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal ketepatan dan kecepatan data.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial bagi Agen Pendamping.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aia Pacah, Senin (25/5/2026) itu menjadi awal penting dalam upaya transformasi sistem perlindungan sosial di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pemko Padang menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sumatera Barat yang dipercaya sebagai proyek percontohan nasional digitalisasi bansos. Program ini dirancang untuk menghadirkan sistem penyaluran bantuan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi menuju kota pintar (smart city). Sistem digital ini nantinya akan terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah, termasuk pembayaran digital, administrasi kependudukan, hingga aplikasi layanan publik “Padang Mobile”.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama keberhasilan program ini. Menurutnya, data yang mutakhir akan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pendataan dan penyaluran bansos harus tepat sasaran. Alhamdulillah Kota Padang dipercaya sebagai salah satu dari 42 daerah pilot project. Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk mempercepat digitalisasi bansos,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem digital memungkinkan pemerintah memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat secara real-time. Dengan demikian, perubahan status warga—misalnya dari mampu menjadi rentan akibat bencana atau keadaan darurat—dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemko Padang telah membentuk Tim Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Surat Keputusan resmi. Selain itu, sekitar 1.700 agen pendamping telah disiapkan untuk melakukan validasi data di lapangan.
Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pengurus RT/RW, hingga pengurus masjid dan musala.
Fadly juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, para camat, dan lurah untuk mengikuti pelatihan dengan serius. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan pendampingan di wilayah masing-masing.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, mulai dari persiapan hingga penguatan sistem, program digitalisasi bansos ini ditargetkan resmi diluncurkan pada Oktober 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Penata Perizinan Ahli Madya Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Adel Trilius, serta Kepala BPS Kota Padang Dessy Febriyanti.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Sosial Eri Sendjaya, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan, serta para camat dan lurah se-Kota Padang.(des*)












