Padang — DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sumatera Barat memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas jajaran Polres Padang Panjang bersama Polda Sumatera Barat dalam menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Lembah Anai yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut ASITA Sumbar, tindakan aparat penegak hukum tersebut menjadi bukti keseriusan dalam menjaga rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus mempertahankan citra positif pariwisata Sumatera Barat di tingkat nasional maupun internasional.
Namun demikian, ASITA menilai persoalan yang terjadi di Lembah Anai tidak dapat dilepaskan dari isu yang lebih mendasar, yakni belum pulihnya akses jalan utama pascabencana alam yang terjadi pada akhir November tahun lalu. Hingga saat ini, jalur penghubung vital antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi itu belum dapat dilalui secara normal, khususnya oleh kendaraan pariwisata berukuran sedang hingga besar.
Kondisi tersebut disayangkan pelaku industri pariwisata, mengingat Lembah Anai selama ini bukan hanya jalur transportasi utama, tetapi juga bagian dari pengalaman wisata yang menjadi daya tarik tersendiri di Sumatera Barat.
Ketua DPD ASITA Sumbar, Nadirsyah Bakri, menegaskan bahwa kepastian pembukaan kembali akses jalan sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha perjalanan wisata. Menurutnya, kepastian tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan jadwal perjalanan serta jaminan kenyamanan bagi wisatawan.
“Lembah Anai bukan sekadar jalur penghubung menuju Bukittinggi, tetapi juga sudah menjadi bagian dari daya tarik wisata itu sendiri. Panorama alamnya selalu menjadi pengalaman yang melekat dalam paket wisata Sumatera Barat,” ujarnya di Padang.
Ia juga menyebut ketidakpastian akses membuat banyak biro perjalanan kesulitan mengatur ulang rute dan jadwal rombongan wisata.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPD ASITA Sumbar, Rezky Januar, mengungkapkan bahwa keterbatasan akses di kawasan tersebut berdampak langsung pada operasional biro perjalanan. Efeknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha lokal, tetapi juga mitra dari provinsi tetangga seperti Riau dan Sumatera Utara.
Banyak paket wisata terpaksa dibatalkan karena wisatawan harus dialihkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik, yang dinilai lebih mahal dari sisi operasional, lebih panjang waktu tempuh, serta memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi bagi kendaraan pariwisata.
Di sisi lain, Wakil Ketua II DPD ASITA Sumbar, Hanif, menyoroti pentingnya kepastian regulasi terkait akses jalan agar sektor pariwisata tidak terus tertekan oleh ketidakpastian kebijakan.
Ia juga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret terkait pembukaan kembali jalur Lembah Anai secara normal. Menurutnya, kepastian akses menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan dan mitra perjalanan yang selama ini menjadikan Sumatera Barat sebagai destinasi unggulan.
Hanif turut menyinggung adanya informasi di lapangan terkait dugaan kendaraan tertentu yang masih bisa melintas di kawasan tersebut. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha karena belum adanya kejelasan aturan yang seragam.
Atas kondisi tersebut, DPD ASITA Sumbar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama instansi terkait untuk segera merumuskan kebijakan yang lebih jelas, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan sektor pariwisata.
ASITA juga berharap akses jalan Lembah Anai dapat segera kembali dibuka secara normal. Jika proses perbaikan masih membutuhkan waktu, mereka mendorong adanya kebijakan sementara yang memberi kemudahan bagi kendaraan pariwisata, khususnya anggota ASITA, agar aktivitas wisata tetap berjalan.
“Kami meyakini bahwa keamanan, kenyamanan, dan kepastian akses adalah fondasi utama dalam membangun pariwisata yang sehat dan berkelanjutan di Sumatera Barat,” tutup Nadirsyah Bakri.(des*)












