Padang  

Setahun Dubalang Kota Padang, Dinilai Efektif Jaga Ketentraman Berbasis Kearifan Lokal

Satpol PP Padang Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dubalang Kota.
Satpol PP Padang Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dubalang Kota.

Padang – Perwakilan dari 11 kecamatan di Kota Padang mengikuti kegiatan evaluasi fungsi dan kinerja Dubalang Kota Tahun 2026 yang digelar di Markas Komando Satpol PP Kota Padang, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Agenda yang diselenggarakan oleh Bidang Linmas Satpol PP Kota Padang ini difokuskan pada penilaian pelaksanaan tugas serta peran Dubalang Kota dalam mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban umum dengan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau.

Dalam sambutannya, Chandra Eka Putra menyampaikan bahwa pada bulan Oktober mendatang, Dubalang Kota genap satu tahun sejak resmi dibentuk dan mulai berperan dalam membantu pengawasan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Insya Allah pada Oktober nanti genap satu tahun Dubalang Kota beroperasi. Sejauh ini, kehadirannya mendapat respons positif karena dinilai membantu menjaga ketertiban sekaligus memperkuat nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Latyr Fall Selamatkan PSM dari Kekalahan di Padang

Ia juga menuturkan bahwa konsep Dubalang Kota kini mulai dilirik oleh sejumlah daerah lain sebagai contoh dalam penguatan sistem pengawasan ketertiban berbasis budaya lokal.

“Pendekatan Dubalang Kota ini dianggap baik karena mengedepankan nilai adat Minangkabau dalam menjaga ketertiban umum. Bahkan, sudah mulai menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa Dubalang Kota berperan sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi pelanggaran terhadap aturan K3 (Keindahan, Kebersihan, dan Ketertiban), sekaligus melakukan upaya pencegahan dini terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemantauan di lapangan, Dubalang Kota juga aktif mencegah berbagai aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma adat, budaya, serta peraturan yang berlaku di Kota Padang.

Baca Juga  Kapolresta Padang, Patroli untuk Lindungi Keselamatan Warga

Dalam pelaksanaan tugasnya, Dubalang Kota mengacu pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 100.3.3.3/133/PDG/2026 tentang tugas Dubalang Kota dalam mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.(des*)